10 Ekor Sapi Lepas di Rilau Ale, Polisi Bergerak Cepat Temukan Seluruhnya dalam Semalam

Beritabaru.com.Bulukumba – Warga Dusun Masagena, Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, sempat dibuat resah akibat kabar hilangnya 10 ekor sapi milik seorang petani pada Jumat dini hari, 23 Mei 2025. Berkat gerak cepat personel Polsek Rilau Ale dan Unit Resmob Polres Bulukumba, seluruh sapi berhasil ditemukan dalam kurun waktu kurang dari 10 jam.

Kejadian ini bermula dari laporan seorang warga bernama Lel. Asri (42), petani asal Desa Bijawang, Kecamatan Ujungloe. Pada Kamis sore, 22 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WITA, Asri menambatkan 10 ekor sapi peliharaannya di areal persawahan Lembangnge, Dusun Masagena. Ia kemudian meninggalkan lokasi untuk menghadiri acara syukuran di rumah orang tuanya.

Namun saat kembali ke lokasi sekitar pukul 21.30 WITA, Asri mendapati seluruh sapi peliharaannya telah hilang. Ia pun segera melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan dari warga sekitar pukul 00.30 WITA, pihak Polsek Rilau Ale langsung berkoordinasi dengan Unit Buser Polres Bulukumba. Tim gabungan dari Unit Resmob dan Unit Reskrim lalu diterjunkan ke lapangan bersama warga untuk melakukan pencarian.

Upaya mereka membuahkan hasil. Sekitar pukul 03.00 WITA, tiga ekor sapi ditemukan tertambat di bawah pohon cokelat di kebun milik warga di Jalan Cengkeh, Desa Topanda, yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi awal.

Pencarian terus dilanjutkan hingga akhirnya, sekitar pukul 06.15 WITA, tujuh ekor sapi lainnya ditemukan di areal perkebunan Dusun Barana, Desa Topanda, sekitar satu kilometer dari lokasi penambatan awal.

Seluruh sapi yang ditemukan dalam keadaan selamat tersebut kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Kapolsek Rilau Ale menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara aparat dan masyarakat yang memungkinkan penyelesaian kasus ini secara cepat. Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada dan memastikan keamanan hewan ternaknya, terutama saat meninggalkan lokasi penambatan.

 

Pos terkait