30 Kg Sabu Berlabu di Pesisir Tolitoli, Polisi Gagalkan Jaringan Internasional yang Bisa Hancurkan 150 Ribu Nyawa

Tolitoli, Sulawesi Tengah – Perairan tenang di pesisir Desa Kapas berubah jadi saksi bisu aksi kejahatan luar biasa. Sebanyak 30 kilogram sabu-sabu nyaris lolos masuk ke wilayah Indonesia, namun berhasil digagalkan oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah.

 

Tiga pria diamankan—JK (68), HS (47), dan S (28) masing-masing membawa peran dalam penyelundupan yang diduga dikendalikan jaringan internasional. Dalam penangkapan dramatis ini, polisi menyita dua karung berisi total 30 paket sabu, serta tiga ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi sindikat.

“Ini bukan jaringan baru. Mereka sudah kami pantau sejak 2021. Kalau tidak digagalkan, sabu ini bisa merusak 150 ribu jiwa,” tegas Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring, S.I.K., Senin (28/7).

Pengungkapan ini membuka kembali peta jalur laut sebagai rute favorit penyelundupan narkoba dari luar negeri. Sementara ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi masih terus memburu aktor utama di balik layar, yang diyakini bagian dari sindikat besar lintas negara.***@red.

 

Humas: Polri

Pos terkait