LM: TAHAPARY SALAH SATU WARGA DESA TENGAH – TENGAH MENDESAK RAJA NEGERI TENGAH-TENGAH AGAR MENGEMBALIKAN NAMA MOWAE.

Beritabaru.com.HAL – SEL – Salah satu warga desa tengah – tengah kecamatan salahut kabupaten maluku tengah LM.TAHAPARY yang berdomisili di kabupaten halmahera selatan provinsi maluku utara mendesak raja negeri tengah-tengah agar mengembalikan nama Mowae

Desa tengah – tengah yang terletak di kecamatan salahutu memiliki sejarah panjang yang kaya akan nilai-nilai adat dan budaya leluhur. Dalam catatan sejarah dan memori kolektif masyarakat setempat, desa ini dahulunya dikenal dengan nama Mowae. Nama tersebut bukan hanya sekadar sebutan, namun juga memiliki nilai historis dan kultural yang mendalam, merepresentasikan identitas asli serta warisan para leluhur yang mendiami wilayah tersebut sejak dahulu kala.

LM.Tahapary atau panggilan akrabnya Ekan sebutan untuk orang tengah” kepada media ini jumat 11/4/2025 mengatakan bahwa, Seiring berjalannya waktu dan berbagai dinamika pemerintahan, nama desa Mowae kemudian mengalami perubahan menjadi Tengah-Tengah. Nama ini pun kemudian dikenal secara administratif di tingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Namun, perubahan ini tidak serta merta menghapus ikatan emosional dan historis masyarakat terhadap nama asli desa mereka, yaitu Mowae. sebut LM. Tahapary.

” Saat ini, muncul kembali kesadaran kolektif di kalangan masyarakat Desa Tengah-Tengah mengenai pentingnya pelestarian identitas budaya lokal. Dalam berbagai diskusi internal dan pertemuan adat, warga menyampaikan bahwa mereka merasa lebih nyaman dan memiliki ikatan batin yang lebih kuat jika nama desa mereka kembali menggunakan nama Mowae. Nama tersebut diyakini lebih tepat dan sesuai dengan sejarah serta akar budaya nenek moyang mereka ucap lelaki berdara ambon ini yang berdomisili di bacan Halmahera Selatan.

Warga meyakini bahwa mengembalikan nama Mowae sebagai nama resmi desa akan memperkuat identitas lokal, meningkatkan rasa kebanggaan terhadap asal-usul mereka, serta menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya Maluku yang kaya dan beragam. Lebih dari sekadar nama, Mowae dianggap memiliki kekuatan simbolik yang mencerminkan keberadaan dan perjuangan leluhur dalam membangun dan mempertahankan tanah mereka dari generasi ke generasi.

Nama “Tengah-Tengah” terasa asing dan tidak mencerminkan sejarah asli desa. Mereka merasa bahwa penggunaan nama tersebut hanyalah bagian dari proses administrasi yang tidak melibatkan sepenuhnya nilai-nilai lokal dan adat istiadat. Oleh karena itu, muncul dorongan kuat dari masyarakat agar pemerintah desa, dalam hal ini Raja Negeri Tengah-Tengah, mengambil langkah konkrit untuk memperjuangkan perubahan nama desa kembali menjadi Mowae.

sambunganπŸ‘‡πŸ‘‡
[11/4 16.04] LM: Harapan besar dari LM. Tahapary kepada Raja Negeri, sebagai pemimpin adat dan pemerintahan desa, agar dapat segera mengusulkan perubahan nomenklatur desa kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Usulan ini diharapkan dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui prosedur administrasi dan konsultasi dengan pihak-pihak terkait di tingkat kecamatan hingga provinsi.

Perubahan nama desa tentu bukan sekadar hal administratif, namun menyangkut identitas, sejarah, dan jati diri masyarakat yang telah hidup dan berkembang di tanah tersebut selama bertahun-tahun. Oleh sebab itu, masyarakat berharap agar seluruh proses ini dapat dilakukan dengan penuh kehati-hatian, melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, generasi muda, serta seluruh elemen desa agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kehendak bersama.

Melalui proses ini, masyarakat Desa Tengah-Tengah ingin menunjukkan bahwa menjaga dan merawat warisan budaya bukanlah tindakan yang menghambat kemajuan, melainkan menjadi dasar kuat dalam membangun masa depan yang lebih berakar dan berkarakter. Nama Mowae bukan hanya milik masa lalu, tapi juga menjadi bagian dari masa depan desa yang lebih baik, beridentitas, dan bermartabat (LM.Tahapary.

Pos terkait