Beritabaru.com.Bulukumba – Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SMPN 47 Balangpesoang di Kecamatan Bulukumpa baru-baru ini kembali mencuat dan memicu kekhawatiran di kalangan orang tua serta masyarakat setempat. Insiden tersebut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan.
Menanggapi kejadian ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bulukumba langsung angkat suara. Kepala Dinas Pendidikan, Andi Buyung, melalui pesan WhatsApp yang dikirim pada 25 September 2024, menghimbau seluruh tenaga pendidik agar menghindari pola-pola kekerasan dalam proses belajar-mengajar.
“Kita harus meninggalkan pola lama yang penuh kekerasan dalam pendidikan. Program Merdeka Belajar mengharuskan adanya perubahan sikap dari para guru, dimana mereka harus mampu mengayomi dan mendidik dengan kasih sayang,” tegas Andi Buyung.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan tak hanya ditentukan oleh kualitas pengajaran, tapi juga oleh bagaimana tenaga pendidik membangun hubungan yang harmonis dengan peserta didik. Hal ini perlu dukungan penuh dari orang tua agar anak-anak juga menghormati guru sebagai figur yang memegang peran penting dalam kehidupan mereka.
“Dua aspek ini, yaitu perilaku pendidik yang mengayomi dan siswa yang menghormati gurunya, merupakan kunci utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan di sekolah,” tambah Andi Buyung.
Kasus ini telah menggugah banyak pihak untuk lebih memperhatikan pendekatan non-kekerasan dalam pendidikan, di mana lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar, bukan ajang kekerasan yang merusak mental siswa.
Diberitakan sebelumnya, Insiden yang menggemparkan SMPN 47 Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, melibatkan seorang guru sekaligus wakil kepala sekolah inisial, Ibu YL S.Pd, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya di kelas 7 sebanyak 18 orang. Kejadian ini memicu perhatian besar dari para orang tua siswa dan pihak sekolah.
Dalam rapat terbuka yang digelar antara wali murid, ketua komite, dan kepala sekolah, dua opsi keputusan disepakati terkait nasib Ibu Yulianti di sekolah tersebut. Opsi pertama menyatakan bahwa YL dapat tetap mengajar, tetapi dengan syarat semua siswa kelas 7 yang berjumlah 18 orang harus keluar dari sekolah. Sementara itu, opsi kedua adalah YL haruskeluar dari sekolah.
Setelah melalui pertimbangan matang dalam rapat, keputusan jatuh pada opsi kedua. Ibu YL harus keluar dan tidak lagi mengajar di SMPN 47 Balangpesoang.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Tim Investigasi Lembaga Triga Nusantara (Trinusa), A.M. Makkoaseng, menyampaikan bahwa keputusan ini mencerminkan kekhawatiran besar dari para orang tua. Salah satu wali murid, Pak Jusman, turut menyatakan bahwa isu perpindahan Ibu YL seharusnya tidak ditunda- tunda, ungkap A.M.Makkoaseng.
“Ini langkah penting untuk menjaga ketenangan dan keamanan belajar-mengajar di sekolah. Orang tua ingin yang terbaik untuk anak-anak mereka, dan keputusan ini telah melalui proses diskusi yang panjang,” tambah A.M. Makkoaseng.
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya lingkungan sekolah yang aman bagi perkembangan siswa. Pihak sekolah diharapkan segera menyelesaikan persoalan ini terkait perpindahan Ibu Yulianti untuk mengembalikan fokus kepada pendidikan siswa.*