Beritabaru.com.Bulukumba – Isu dugaan pungutan liar (pungli) terkait beasiswa aspirasi semakin mengguncang perhatian publik. Aliansi Mahasiswa Bergerak Universitas Muhammadiyah Bulukumba (AMB UMB) menemukan bukti baru yang tidak hanya menyinggung Partai Golkar, namun juga Fraksi Gerindra DPR RI. Temuan ini memperluas skala masalah, mengguncang fondasi kepercayaan mahasiswa dan orang tua mereka.
Faldin Buton, juru bicara AMB UMB, secara tegas mengungkapkan bahwa bukti baru yang mereka miliki menunjuk keterlibatan Fraksi Gerindra. “Kami menemukan alat bukti baru yang tidak hanya terkait dengan Fraksi Golkar, tapi juga Fraksi Gerindra. Dugaan kami semakin kuat bahwa ada mobilisasi orang tua mahasiswa untuk membahas KIP di kampus, dengan dosen-dosen turut hadir,” ujarnya kepada awak media.
Mobilisasi ini diduga terjadi sebelum isu tersebut diarahkan ke Fraksi Golkar, memunculkan dugaan bahwa Fraksi Gerindra berperan di tahap awal. “Ini sangat membingungkan, karena dugaan alih isu dari Fraksi Gerindra ke Golkar justru memperumit keadaan dan membuat para mahasiswa serta orang tua bertanya-tanya tentang transparansi proses ini,” tambah Faldin.
Dalam menghadapi situasi yang kian meresahkan, AMB UMB mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat resmi kepada Fraksi Gerindra DPR RI, menuntut klarifikasi dan tindakan lanjutan atas bukti yang mereka pegang. Selain itu, surat pengaduan juga dilayangkan ke LLDIKTI Wilayah IX Sultan Batara, agar segera menyelidiki dugaan keterlibatan institusi perguruan tinggi dalam masalah ini.
“Kami juga menunggu klarifikasi terbuka dari Universitas Muhammadiyah Bulukumba, karena keterlibatan kampus dalam masalah ini tidak boleh dibiarkan menggantung. Kami hanya ingin semua pihak bertanggung jawab dan keadilan ditegakkan,” tegas Faldin.
Situasi ini semakin memanas, dengan tekanan publik yang meningkat pesat terhadap pihak-pihak yang terlibat. Kasus pungli beasiswa ini telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pendidikan yang seharusnya bersih dan adil. Kini, masyarakat menanti tindakan tegas dari lembaga terkait agar kebingungan dan keresahan ini bisa segera teratasi.*