Beritabaru.com.Muaro Jambi – Seorang pria berinisial HS (23) membuat geger warga Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, dengan berpura-pura menjadi korban begal. Aksi nekat tersebut ternyata didalangi oleh niatnya untuk menutupi uang perusahaan yang ia habiskan demi berjudi online.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Gelam, Ipda Ardianas, SH, MH, menjelaskan bahwa pada awalnya HS melaporkan diri sebagai korban begal kepada pihak Polsek. Dalam laporannya, HS mengaku diserang di RT 17 Desa Kebon IX oleh pelaku yang melukai tubuhnya serta membawa kabur tasnya.
“Kita langsung membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, karena ia mengalami beberapa luka sayatan di lengan kiri, dada, pundak kanan, dan paha kanan,” ungkap Ipda Ardianas saat konferensi pers, Senin (11/11/24).
Namun, keterangan HS menimbulkan kecurigaan bagi pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan dan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terungkap bahwa kejadian tersebut ternyata hanyalah rekayasa semata.
“Dalam proses interogasi, HS akhirnya mengakui bahwa ia melukai dirinya sendiri dan membuat laporan palsu,” jelas Ipda Ardianas.
HS mengaku terpaksa melakukan aksi dramatis ini karena panik tak bisa mengembalikan uang perusahaan senilai Rp 5 juta yang ia habiskan untuk judi online. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Sungai Gelam termasuk satu unit motor Honda Vario hitam, tas ransel, pakaian, satu unit ponsel Redmi 9C, serta sejumlah barang pribadi lainnya yang memperkuat bukti rekayasa ini.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Sungai Gelam. Ia dikenakan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman kurungan 1 tahun 4 bulan, serta Pasal 242 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ungkap Kanit Reskrim.
Kapolsek Sungai Gelam Iptu Usaha Sitepu, melalui Kanit Reskrim Ipda Ardianas, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat.**