Beritabaru.com.Sulawesi Selatan – Kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dijadwalkan pada 13-14 November 2024, bakal diwarnai dengan aksi penolakan dari Gerakan Revolusi Demokratik. Organisasi ini menentang kehadiran Gibran dalam rangkaian kunjungan tersebut, sebagai bentuk protes terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia capres-cawapres yang dinilai kontroversial.
Ketua Pusat Gerakan Revolusi Demokratik, Jimi Saputra, mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi akan digelar sebagai bentuk penolakan keras terhadap agenda kunjungan Wakil Presiden. “Kami akan menggelar aksi penolakan terhadap kehadiran Wakil Presiden di Sulsel. Ini bukan sekadar masalah kunjungan, tapi soal prinsip demokrasi yang harus ditegakkan,” tegas Jimi dalam rilis resmi yang diterima Corong Demokrasi, Rabu, 13 November 2024.
Penolakan ini, menurut Jimi, berakar dari kekecewaan terhadap Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan usia minimal calon presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan tersebut memungkinkan seseorang yang berusia di bawah 40 tahun untuk maju sebagai capres atau cawapres, asalkan pernah menduduki jabatan negara yang dipilih melalui pemilu, termasuk kepala daerah. Keputusan ini, lanjutnya, dinilai sebagai langkah yang menguntungkan bagi Gibran Rakabuming Raka, yang juga merupakan putra dari Presiden Joko Widodo.
Menurut Jimi Saputra, keputusan MK ini merupakan bagian dari upaya untuk memodifikasi hukum demi kepentingan politik keluarga Jokowi, khususnya untuk memuluskan langkah Gibran dalam politik nasional. “Ini bukan sekadar soal usia, tapi lebih kepada upaya sistematis untuk mengutak-atik konstitusi demi kepentingan dinasti Jokowi. Kami menduga ini adalah hasil dari kongkalingkong politik untuk membuka jalan bagi Gibran mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden,” ungkap Jimi dengan tegas.
Dengan latar belakang tersebut, Gerakan Revolusi Demokratik menegaskan bahwa aksi penolakan yang direncanakan bukan hanya tentang kedatangan Gibran, tetapi lebih pada menjaga prinsip keadilan dan integritas dalam proses demokrasi di Indonesia. Mereka khawatir, perubahan aturan yang mendukung calon dari dinasti politik dapat merusak sendi-sendi demokrasi yang sudah terbentuk.
Masyarakat Sulawesi Selatan, yang kini tengah bersiap menyambut kunjungan Wakil Presiden, dihadapkan pada ketegangan politik yang semakin memanas. Sementara itu, pihak berwenang dan aparat keamanan diperkirakan akan bersiaga mengantisipasi potensi kericuhan yang dapat terjadi selama aksi penolakan berlangsung.*