Beritabaru.com.Bulukumba – Polres Bulukumba bergerak cepat untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dokter yang mengeluarkan visum psikiatri untuk pelaku berinisial AN, seorang karyawan PT. Lonsum.
Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono SH, S.IK, menegaskan bahwa komunikasi dengan dokter sudah dilakukan untuk menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan segera menentukan waktu yang tepat untuk BAP. Proses penyidikan harus dipercepat,” tegas Aiptu Akhmad Kahar, Kanit PPA Satreskrim, saat diwawancarai pada Senin, 18 November 2024.
Sementara itu, S., ibu dari korban, menyuarakan kekecewaannya atas lambatnya respon pihak kepolisian. Meski sudah enam bulan berlalu sejak kasus ini terungkap, kejelasan hukum masih jauh dari harapan.
S. melaporkan bahwa putrinya menjadi korban tindak asusila yang diduga dilakukan oleh AN, yang mempengaruhi anaknya dengan iming-iming uang lima ribu rupiah di sekolah. Kasus ini terungkap pada 14 Mei 2024 setelah seorang guru melaporkan kepada keluarga.
“Saya mendesak agar kasus ini segera ditangani. Polres Bulukumba harus memproses pelaku secepatnya!” serunya dengan nada putus asa. “Saya sudah lelah menunggu, dipanggil-panggil penyidik. Mereka terus meminta kami bersabar, sementara kami justru semakin tidak jelas.”
Saat ini, unit PPA Polres Bulukumba terus berupaya mendapatkan petunjuk dari penuntut umum (JPU) agar perkara ini dapat diajukan ke pengadilan. Namun, proses ini terhambat dan memerlukan waktu lebih lama, di tengah dugaan bahwa AN mengalami gangguan jiwa.