TIM INVESTIGASI ADIL MAKMUR (LIPAN) INDONESIA SOROT KINERJA PEMELIHARAAN JALAN RUAS KAPASA-PARANJALLING

Beritabaru.com.Bulukumba,Tim Khusus Investigasi (TIMSUS) DPP LIPAN Indonesia Zona Wilayah IV Sulawesi Selatan menyoroti dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pemeliharaan berkala jalan ruas Kapasa-Paranjalling, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba. Proyek ini dilaksanakan oleh PT Ilham Jaya Konstruksi dengan pengawasan dari PT Anindya Rekacipta Utama, Jum’at 28/11/2024.

Rincian Proyek Berdasarkan Papan Informasi:
Nama Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan: Pemeliharaan Berkala Jalan
Nama Paket: Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Kapasa-Paranjalling
Nomor Kontrak: 03/PPK/Kontrak/DAU-Berkala/DPUPTR/X/2024
Waktu Pelaksanaan: 55 hari kalender
Waktu Pemeliharaan: 180 hari kalender
Nilai Kontrak: Rp 959.278.454,00
Sumber Dana: Dana Alokasi Umum (DAU)
Kontraktor Pelaksana: PT Ilham Jaya Konstruksi
Konsultan Pengawas: PT Anindya Rekacipta Utama
Tahun Anggaran: 2024

Temuan di Lapangan
Adil Makmur, perwakilan LIPAN Indonesia, menyampaikan beberapa indikasi pelanggaran berdasarkan pantauan langsung di lokasi:
1. Kerusakan Jalan Tidak Tertangani dengan Baik: Banyak titik jalan berlubang dan retak yang hanya ditutup sementara tanpa standar teknis.
2. Kualitas Material Tidak Sesuai: Material LPA digunakan tanpa fondasi lapis bawah yang memadai sebelum pelapisan aspal.

Keterbukaan Melalui e-Katalog LKPP
Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bulukumba juga mengumumkan keterbukaan akses informasi melalui e-Katalog LKPP untuk meningkatkan transparansi pengadaan. Hal ini memudahkan masyarakat mengakses spesifikasi teknis dan harga satuan barang/jasa.

Adil Makmur menegaskan, “Dengan adanya e-Katalog LKPP, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa standar spesifikasi teknis material yang digunakan. Kami mendorong semua pihak terkait untuk memanfaatkan ini sebagai langkah kontrol publik yang efektif.”

Manfaat e-Katalog LKPP:
1. Keterbukaan Informasi: Standar teknis dan harga barang/jasa terpublikasi.
2. Efisiensi dan Akuntabilitas: Meminimalkan peluang pelanggaran dalam pengadaan.
3. Kemudahan Verifikasi: Barang/jasa yang terdaftar memenuhi standar regulasi.

Masyarakat dapat mengakses e-Katalog melalui https://e-katalog.lkpp.go.id.

Tuntutan LIPAN Indonesia
LIPAN Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Dana publik harus dikelola secara transparan demi kualitas infrastruktur yang optimal.

“Kami tidak akan tinggal diam. Dugaan ini mencoreng tata kelola pemerintahan yang baik. LIPAN berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Adil Makmur.*

Pos terkait