Tegakkan Supremasi Hukum: Usut Tuntas Penghujat Masyarakat Empat Lawang

Beritabaru.com.Empat Lawang, Sumatera Selatan – Aliansi Awak Media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Empat Lawang menyerukan penegakan supremasi hukum terhadap seorang pengguna TikTok dengan akun @yunitasmansubroto yang diduga melontarkan ujaran kebencian. Pernyataan yang menyebut masyarakat Empat Lawang sebagai “biang kerok” dinilai merendahkan martabat dan mencoreng nama baik kabupaten.

“Ini penghinaan yang tidak bisa kami terima,” tegas perwakilan Aliansi Awak Media dalam pernyataan resmi mereka. Pernyataan yang dianggap tidak pantas itu tidak hanya melukai hati warga, tetapi juga berpotensi menciptakan persepsi negatif di masyarakat luas.

Sebagai komunitas yang menjunjung tinggi nilai kehormatan dan kerukunan, masyarakat Empat Lawang mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. “Kami meminta hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Pelaku harus diberi sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” tambahnya.

Dampak Ujaran Kebencian

Ucapan yang merendahkan suatu kelompok masyarakat merupakan pelanggaran serius terhadap norma sosial dan hukum. Aliansi menilai tindakan tersebut tidak hanya melukai perasaan masyarakat Empat Lawang, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat yang selama ini hidup harmonis.

“Kami berharap pelaku menyadari dampak buruk dari ucapannya di ruang publik. Media sosial bukan tempat untuk menyebarkan kebencian, melainkan sarana membangun komunikasi positif,” ujar seorang perwakilan LSM.

Seruan untuk Tetap Harmonis

Aliansi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati di tengah keberagaman. Mereka mengingatkan pentingnya menjaga martabat Kabupaten Empat Lawang sebagai tanggung jawab bersama.

“Kami tidak akan tinggal diam jika nama baik kabupaten kami direndahkan tanpa dasar. Kami mendesak aparat untuk mengusut kasus ini hingga tuntas demi menjaga keadilan dan keharmonisan,” tutup pernyataan tersebut.

Masyarakat Empat Lawang berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini, demi mengembalikan kehormatan dan menjaga nama baik kabupaten tercinta.**

 

Pos terkait