Guru di Kota Bengkulu Kena Imbas Pilkada: Pembayaran TPG Ditunda hingga Januari 2025″

Beritabaru.com.Bengkulu – Guru sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa karena kontribusinya yang besar terhadap bangsa, namun mereka sering kali tidak mendapatkan penghargaan atau imbalan yang setimpal. Hingga kini, banyak guru yang belum mendapatkan kesejahteraan yang layak sesuai dengan pengabdian mereka.

Presiden telah menandatangani pengesahan PP 14 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukum yang menguntungkan bagi guru. Aturan ini berdampak pada pencairan tunjangan profesi (TPG), yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa guru dan dosen yang gajinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berhak mendapatkan tunjangan profesi, termasuk THR dan tunjangan lainnya.

Namun, sangat disayangkan, guru di Kota Bengkulu sepertinya merasakan dampak dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang baru saja berlangsung. Terindikasi adanya konspirasi dan penundaan pembayaran TPG yang seharusnya cair pada bulan Desember 2024. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu?

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, A. Gunawan, S.Sos., menjelaskan melalui pesan WhatsApp, “Bukan dipotong atau tidak diberikan, namun pembayaran 100% TPG akan dilakukan pada Januari 2025. Silakan konfirmasi ke kantor untuk penjelasan lebih lanjut.”

Pj. Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan terkait masalah keterlambatan pembayaran TPG di Kota Bengkulu.*

Red

 

Pos terkait