Beritabaru.com.Jakarta – Kinerja Polri sepanjang tahun 2024 mencatat berbagai capaian positif dalam penegakan hukum, yang berdampak signifikan terhadap stabilitas sosial dan keamanan nasional. Berdasarkan survei World Justice Project, Indonesia berhasil naik ke peringkat ke-42 dari 142 negara dalam efektivitas pengendalian kejahatan dengan skor 0,86. Posisi ini meningkat dari peringkat ke-44 pada tahun sebelumnya, mencerminkan komitmen kuat Polri dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
“Penegakan hukum yang efektif berdampak positif pada stabilitas sosial dan keamanan, yang menjadi prasyarat utama pembangunan bangsa,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa (31/12).
Penurunan Kriminalitas dan Tingkat Penyelesaian Perkara Meningkat
Selama 2024, Polri berhasil menurunkan angka kriminalitas sebesar 4,23%, dari 339.537 kasus pada 2023 menjadi 325.150 kasus. Tingkat penyelesaian perkara juga meningkat, mencapai 75,34%, naik dari 74,25% pada tahun sebelumnya. Kejahatan konvensional seperti pencurian, pengeroyokan, dan penipuan menjadi prioritas utama, dengan 60.278 kasus berhasil diselesaikan.
“Kami berupaya maksimal menyelesaikan perkara, baik melalui proses hukum maupun pendekatan restoratif justice,” kata Kapolri.
Kejahatan terhadap perempuan dan anak menunjukkan tren penurunan signifikan sebesar 12,3%. Hal ini merupakan hasil dari upaya intensif Polri dalam melindungi kelompok rentan.
Perangi TPPO dan Narkoba
Salah satu keberhasilan Polri adalah penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sepanjang 2024, sebanyak 621 kasus TPPO berhasil diselesaikan, meningkat 114% dibandingkan 2023. Jumlah korban pun menurun hingga 42%.
Di sisi lain, Polri juga agresif dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 42.824 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan tingkat penyelesaian mencapai 84,47%. Barang bukti senilai Rp8,6 triliun disita, menyelamatkan sekitar 40,4 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Kerja sama lintas negara menjadi kunci dalam memutus jaringan narkoba internasional yang terus berkembang,” jelas Kapolri.
Pemberantasan Judi Online
Kejahatan perjudian, terutama judi online, menjadi fokus Polri. Sepanjang 2024, sebanyak 4.926 kasus perjudian diungkap, meningkat hampir 40% dari tahun sebelumnya. Polri juga memblokir lebih dari 126.447 situs judi online dan menyita aset senilai Rp61,72 miliar.
“Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga menargetkan infrastruktur kejahatan ini, termasuk aset-aset yang digunakan,” tegas Kapolri.
Fokus pada Restoratif Justice dan Keamanan Berkelanjutan
Menutup tahun dengan berbagai capaian, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk terus mengedepankan pendekatan restoratif justice, diiringi tindakan tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami berharap langkah-langkah ini mampu menghadirkan penegakan hukum yang memberikan efek jera sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui strategi dan inovasi di bidang penegakan hukum, Polri optimistis dapat menjaga stabilitas dan keamanan nasional secara berkelanjutan, memberikan rasa aman yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.**