POLRES BULUKUMBA BERHASIL MENGUNKAP DAN MENANGKAP PELAKU PENIKAMAN ANAK DI BAWAH UMUR DI DESA BONTOMANAI

Beritabaru.com.Bulukumba, – Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan (penikaman) terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025, di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Dalam penangkapan yang berlangsung pada Rabu dini hari, 8 Januari 2025, sekitar pukul 00.00 WITA, tim yang dipimpin oleh AIPTU MUH. USMAN berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DIRSAM (23 tahun) di kediamannya di Dusun Bicari, Desa Palambarae, kecamatan Gantarang. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, berikut barang bukti berupa sebilah badik sepanjang 10 cm yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula ketika korban, MUH. ZAFDAR FAHMI ALFARIZA (17 tahun), seorang pelajar asal Dusun Tonrong, Desa Anrang, sedang menghadiri pasar malam di Desa Bontomanai. Korban ditanya oleh sekelompok orang, “Kamu orang mana?” Setelah menjawab, “Orang Tonrong,” korban langsung diserang dan mengalami luka tusuk di dada kiri dan punggung.

Korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Bulukumba pada 6 Januari 2025. Berdasarkan informasi, Tim Resmob Polres Bulukumba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama.

Hasil Penangkapan dan Interogasi
Dalam penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya, ALDI dan ADE, yang telah lebih dulu diamankan oleh polisi. Barang bukti berupa sebilah badik dengan gagang dan sarung kayu warna hitam juga berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP ARIS SATRIO SUJATMIKO, S.IK, M.H, menyampaikan, “Kami akan terus mendalami kasus ini guna memastikan seluruh pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Tindak Lanjut
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Bulukumba mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

Pewarta: Akbar

 

Pos terkait