Hasil Autopsi Ungkap Fakta Baru, Polisi Siap Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan di Polewali

BERITABARU.COM.BULUKUMBA – Penyelidikan kasus pembunuhan di Borong Manempa, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, semakin mendekati babak akhir. Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Bulukumba segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba. Langkah ini diambil setelah hasil autopsi dari Tim Dokter Forensik Bid Dokes Polda Sulsel diterima pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mengungkapkan bahwa hasil autopsi menjadi elemen penting dalam penguatan berkas perkara. “Hasil autopsi yang kami terima Rabu kemarin mengungkap penyebab pasti kematian korban, yang menjadi bukti kunci untuk pelimpahan tahap pertama ke Jaksa Penuntut Umum dalam waktu dekat,” jelas AKP Aris, Kamis, 9 Januari 2025.

Fakta Medis Hasil Autopsi

Autopsi forensik mengungkap adanya cedera serius pada tengkorak korban. “Tulang tengkorak di bagian depan kanan ditemukan patah, dan retakan meluas hingga ke bagian belakang. Cedera ini menyebabkan korban mengalami pendarahan otak akibat trauma benda tumpul keras,” papar AKP Aris Satrio.

Dia menambahkan bahwa cedera parah tersebut membuat korban lemas hingga berujung pada kematian. Penemuan ini menjadi bukti penting yang memperkuat dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

Proses Pelimpahan Segera Dilakukan

Rencana pelimpahan berkas tahap satu ke Kejari Bulukumba menandai langkah maju dalam proses hukum kasus ini. “Kami berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian kasus ini agar pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas AKP Aris.

Kasus pembunuhan di Desa Polewali ini telah menarik perhatian publik.

 

Pewarta:Akbar

 

Pos terkait