Polri Bongkar Jaringan Judi Online Besar, 11 Tersangka Diamankan dan Aset Rp 61 Miliar Disita

Beritabaru.com.JakartaBareskrim Polri bersama instansi terkait berhasil mengungkap tiga kasus besar judi online yang beroperasi secara nasional dan internasional. Dari pengungkapan ini, Polri menetapkan 11 orang tersangka yang terlibat dalam pengelolaan tiga situs judi daring, yaitu H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.

Pengungkapan ini tidak hanya memutus rantai kejahatan siber, tetapi juga berhasil menyita aset para pelaku dengan total nilai mencapai Rp 61 miliar. Barang bukti yang disita mencakup uang tunai, kendaraan mewah, rekening bank, dan dokumen penting lainnya.

Keberhasilan ini merupakan salah satu langkah konkret mendukung Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, yang memiliki komitmen tegas dalam memberantas perjudian online di Indonesia. Polri menegaskan akan terus melanjutkan upaya ini demi menciptakan ruang digital yang sehat dan bebas dari aktivitas ilegal.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk perjudian online yang mereka temui sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan ini.*

 

Pos terkait