Beritabaru.com.KOTA TANGERANG || – Dunia kriminal jarang memamerkan wajahnya sejelas ini. Seorang penjaga gudang solar ilegal di bawah kendali Haji Ogon tak hanya santai menghadapi awak media, tetapi justru menantang mereka untuk memberitakan aktivitas ilegalnya. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah gudang tersembunyi yang penuh dengan aktivitas mencurigakan.
Ketika dikonfirmasi tentang dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, penjaga yang diketahui bernama Perdi tampil dengan nada angkuh dan penuh keberanian. “Videoin aja, nggak apa-apa! Muka saya juga silakan diberitakan. Saya punya data beberapa wartawan yang terima kordian tiap tanggal muda,” ucapnya dengan senyum sinis.
Tak hanya itu, Perdi juga mengaku pihaknya telah “berkoordinasi” dengan oknum aparat hukum. “Kami sudah aman kok, baik di Polsek, Polres, maupun dari wartawan. Jadi, silakan aja beritakan. Kami nggak takut!” tambahnya sambil menantang awak media.
Gudang Gelap yang Selalu Sibuk
Gudang yang terlihat tertutup rapat dari luar ini ternyata aktif menerima “kencingan solar” setiap harinya. Aktivitas dimulai dari siang hingga larut malam. Truk-truk transportir membawa solar bersubsidi, yang kemudian ditampung dalam tangki besar untuk dijual kembali dengan harga tinggi di pasar gelap.Keberanian penjaga ini diduga berasal dari jaringan perlindungan kuat yang melibatkan oknum aparat penegak hukum dan wartawan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah pihak menerima “kordian” bulanan senilai Rp25.000 untuk menutup mata atas aktivitas ini.
Menyulut Emosi Publik
Pernyataan penjaga gudang ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan mafia BBM bersubsidi. Pasalnya, aktivitas seperti ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 yang mengatur ancaman pidana bagi setiap tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi.Selain itu, kebijakan pemerintah melalui BPH Migas sejak Oktober 2023 telah melarang SPBU menyalurkan BBM bersubsidi kepada sub-penyalur. Langkah ini bertujuan untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak bocor ke pasar gelap. Namun, kasus ini menunjukkan adanya celah besar yang dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Sebuah Jaringan atau Keberanian Kosong?
Apakah tantangan Perdi hanya sekadar gertakan, atau ini adalah puncak gunung es dari jaringan mafia BBM bersubsidi? Jika benar ada perlindungan dari oknum aparat dan wartawan, maka kasus ini lebih dari sekadar pelanggaran hukum biasa—ini adalah ancaman serius bagi kedaulatan energi bangsa.Kini, semua mata tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Apakah mereka berani mengungkap dan membongkar jaringan ini? Atau, tantangan penjaga gudang ini justru menjadi bukti nyata bahwa hukum telah lumpuh di hadapan para mafia?
Satu hal yang pasti: publik menuntut keadilan dan tindakan nyata. Haji Ogon dan jaringannya tidak boleh dibiarkan menjadi simbol kebebalan hukum di negeri ini.**
(TIM)
Arogan dan Menantang: Penjaga Gudang Solar Ilegal Haji Ogon Sebut “Beritakan Saya Kalau Berani!”
