Beritabaru.com.Wajo – Delapan Lurah di Kecamatan Wajo telah diperiksa oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar terkait pengelolaan Dana Kelurahan (Dakel) yang diperuntukkan untuk penanganan stunting tahun 2023-2024 di wilayah tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Lurah Pattunuang, Ridwan Rahim SS, saat dikonfirmasi media ini via aplikasi telekomunikasi. Menurutnya, pemanggilan tersebut hanya untuk pencocokan data saja.
“Tidak, tidak ada temuan. Pemanggilan itu hanya untuk meminta kelengkapan administrasi Dana Kelurahan yang kami kumpulkan kemarin,” ucapnya dengan logat Makassar yang kental, Jumat (02/08/2024) sekitar pukul 15.00 WITA.
Selanjutnya, pemanggilan tersebut juga untuk mengkonfirmasi kepada peserta yang kemarin hadir.
Dihubungi terpisah, Camat Wajo, Nimrod Sembe, menerangkan bahwa dirinya secara pribadi tidak mendapatkan panggilan dari Polres Pelabuhan Makassar terkait Dana Kelurahan yang diperuntukkan untuk penanggulangan stunting di delapan kelurahan di Kecamatan Wajo tersebut.
“Saya tidak ada panggilan dan tidak ada surat dari Polres Pelabuhan kepada kami dari pihak Kecamatan Wajo,” cetusnya.
Jadi mungkin lurah tersebut disurati secara personal atau pribadi terkait dengan Dakel yang dipergunakan untuk program stunting pada tahun 2024.
“Saya hanya mendengar saja dari lurah-lurah bahwa mereka dipanggil oleh Polres Pelabuhan Makassar,” kata Nimrod.
Lanjutnya, pada hari Senin ini saya berencana mengadakan rapat koordinasi untuk meminta kejelasan atas peristiwa terkait pemeriksaan oleh Polres Pelabuhan Makassar kepada lurah-lurah di Kecamatan Wajo.
“Saya menjadi Camat pada tahun 2024 dan kasus ini bergulir mulai dari 2023, jadi saya belum menjabat Camat Wajo pada saat itu. Sekarang kita serahkan semuanya kepada pemeriksa dari Polres Pelabuhan Makassar. Mereka dipanggil kemarin dan sudah satu minggu yang lalu peristiwa pemanggilan itu terjadi,” tandas Camat Wajo, Nimrod Sembe.(**)