Beritabaru.com.Bulukumba – Suasana di sebuah desa di Kecamatan Bontotiro, Bulukumba, mendadak riuh. Tim Polsek Bontotiro bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan penjualan minuman keras (miras) jenis Ballo/Tuak. Razia ini dilakukan sebagai bagian dari operasi cipta kondisi menjelang Ramadhan 1446 H, guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.
Dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bontotiro, Rospida, S.Sos., polisi menyasar rumah-rumah yang dicurigai menjadi pusat peredaran miras ilegal. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (27/2/2025) sore, petugas menemukan lima jerigen besar berisi puluhan liter Ballo yang disembunyikan di belakang rumah warga.
“Informasi yang kami terima dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Saat kami geledah, benar saja, ada puluhan liter miras siap edar yang disimpan rapi di belakang rumah. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Rospida di lokasi razia.
Pemusnahan di Tempat, Pemilik Diperingatkan Keras
Tanpa kompromi, seluruh Ballo yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat. Ceceran miras bercampur tanah saat polisi menumpahkannya, sementara pemilik hanya bisa pasrah menyaksikan sumber pendapatannya lenyap dalam hitungan menit.
Di tempat yang sama, Kapolsek Bontotiro, AKP Mudatsir, S.I.P., M.M., menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi peredaran miras di wilayah hukumnya, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
“Kami tidak main-main. Miras ini bukan hanya merusak moral, tetapi juga memicu tindak kriminal seperti perkelahian, pencurian, dan kekerasan. Menjelang Ramadhan, kami pastikan wilayah Bontotiro bersih dari penyakit masyarakat seperti ini,” ujar Kapolsek yang baru dua bulan menjabat.
Sebagai peringatan tegas, pemilik rumah yang terbukti menyimpan dan menjual miras dipaksa menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi melakukan praktik serupa. Jika kedapatan mengulangi, konsekuensi hukum lebih berat menanti.
Polsek Bontotiro: Tidak Ada Ruang untuk Miras
Kapolsek menegaskan bahwa operasi ini bukan yang terakhir. Polsek Bontotiro akan terus melakukan razia secara berkala, terutama selama bulan Ramadhan, untuk memastikan tidak ada lagi peredaran miras di wilayah tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk proaktif. Jika menemukan ada tempat produksi atau penjualan miras, segera laporkan. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Razia ini mendapat respons positif dari warga sekitar. “Kalau begini terus, aman kita. Banyak anak muda yang sering mabuk di malam hari, bikin resah warga. Apalagi sebentar lagi Ramadhan, harusnya kita fokus ibadah, bukan diganggu ulah pemabuk,” ujar seorang warga yang ikut menyaksikan pemusnahan miras.
Dengan langkah tegas kepolisian ini, Bontotiro dipastikan lebih aman dan kondusif menjelang Ramadhan, bebas dari gangguan akibat miras.
Pewarta:Akbar