HAL – SEL :BeritaBaru.Com – Isu Rotasi jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara ( Malut ) di tanggapi oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Ia memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan dan rotasi pejabat tetap mengikuti prosedur yang berlaku, tanpa ada intervensi dari pihak luar.
Bassam mengatakan, saat ini masih ada sejumlah pejabat yang tengah menjalani evaluasi dan asesmen sebelum ditetapkan secara definitif.
Ia mengatakan, perubahan pejabat nanti dia memastikan bahwa setiap pejabat yang ditempatkan benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi ucap Bupati Basam Kasuba.
Dan Proses asesmen ini bertujuan untuk memastikan setiap pejabat yang ditempatkan benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai. Prinsip meritokrasi tetap menjadi dasar dalam penempatan jabatan agar birokrasi berjalan dengan baik dan efektif,” ujar Bassam saat di wawancarai awak media usai paripuna (6/03/2025)
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses seleksi dan penempatan pejabat dilakukan secara transparan dan profesional.
“Kami ingin membangun birokrasi yang kuat dan profesional. Oleh karena itu, rotasi dan mutasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan rekomendasi yang telah ditetapkan. Tidak ada intervensi dari pihak luar dalam keputusan ini,” tambahnya.
Bassam juga menekankan bahwa reformasi birokrasi di Halsel bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem yang berbasis meritokrasi, diharapkan pejabat yang terpilih mampu menjalankan tugasnya secara optimal dan berkontribusi bagi kemajuan daerah.
Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang terkait rotasi jabatan di lingkup Pemkab Halsel. Dengan adanya proses asesmen yang ketat, aparatur pemerintahan semakin profesional dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Kaperwil