Beritabaru.com.Halmahera Selatan HALSEL – Pada Maret 2019, warga Desa Kusubibi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menemukan kandungan emas di wilayah pegunungan sekitar desa mereka. Penemuan ini menjadi titik awal perubahan besar dalam kehidupan masyarakat setempat. Sejak saat itu, lokasi tersebut berkembang menjadi tambang emas yang dikelola secara tradisional dan diduga ilegal oleh warga desa maupun pendatang dari berbagai daerah, Senin 11/03/2025.
Sebelum adanya tambang emas, mayoritas warga Desa Kusubibi menggantungkan hidup dari sektor pertanian, perikanan, dan hasil hutan. Namun, sektor-sektor tersebut tidak selalu memberikan penghasilan yang memadai, terutama ketika musim panen tidak menentu atau hasil laut semakin berkurang. Kehadiran tambang emas ilegal ini pun dianggap sebagai berkah oleh sebagian warga, karena menawarkan peluang ekonomi yang lebih menjanjikan dibandingkan pekerjaan sebelumnya.
Di tambang tersebut, masyarakat bekerja secara bergotong-royong menggunakan peralatan seadanya, seperti sekop, cangkul, hingga mesin dompeng rakitan untuk mengolah tanah yang diduga mengandung emas. Sayangnya, proses penambangan dilakukan tanpa prosedur atau standar keselamatan yang memadai. Banyak warga mempertaruhkan nyawa mereka saat menggali lubang tambang yang dalam dan rawan longsor. Meskipun penuh risiko, aktivitas ini tetap berlangsung karena menjadi sumber penghasilan utama bagi sebagian besar warga.
Seiring waktu, keberadaan tambang ilegal ini menarik perhatian pendatang dari luar desa, bahkan luar kabupaten. Mereka datang dengan peralatan yang lebih modern dan modal yang lebih besar, menyebabkan persaingan dalam pengelolaan lahan tambang semakin ketat. Beberapa warga bekerja sama dengan pemilik modal, tetapi tak jarang pula terjadi konflik antarpenambang, baik dari kalangan warga lokal maupun pendatang. Situasi ini sempat memicu ketegangan di tengah masyarakat Kusubibi, yang sebelumnya hidup damai.
Selain dampak sosial, aktivitas tambang ilegal di Kusubibi juga menimbulkan ancaman lingkungan yang serius. Pembukaan lahan secara liar menyebabkan kerusakan hutan yang semakin meluas. Sungai-sungai yang sebelumnya menjadi sumber air bersih bagi masyarakat kini tercemar limbah penambangan, terutama akibat penggunaan merkuri untuk memisahkan emas dari batuan. Pencemaran ini tidak hanya mengancam kesehatan warga, tetapi juga merusak ekosistem perairan yang menjadi habitat berbagai jenis ikan dan biota air lainnya.
Pemerintah daerah telah beberapa kali melakukan upaya penertiban dan penutupan tambang ilegal, tetapi kenyataannya aktivitas ini masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Warga Desa Kusubibi berada dalam dilema—di satu sisi, mereka menyadari bahaya dan risiko dari penambangan ilegal, baik bagi keselamatan maupun lingkungan. Namun, di sisi lain, keterbatasan lapangan pekerjaan membuat mereka tetap bergantung pada tambang sebagai sumber penghidupan.
Saat ini, masyarakat Desa Kusubibi berharap adanya perhatian serius dari pemerintah, baik daerah maupun pusat. Mereka menginginkan solusi yang tidak hanya berfokus pada penutupan tambang, tetapi juga menciptakan alternatif ekonomi yang lebih berkelanjutan. Pelatihan keterampilan, pemberdayaan sektor pertanian modern, serta penyediaan lapangan kerja yang layak menjadi beberapa solusi yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap tambang ilegal.
Tambang emas ilegal di Desa Kusubibi memang membawa harapan ekonomi bagi warga, tetapi di balik itu tersimpan ancaman besar yang tidak bisa diabaikan. Diperlukan penanganan yang bijaksana dan berkelanjutan agar masyarakat dapat keluar dari ketergantungan terhadap aktivitas ilegal, sekaligus melindungi lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
Pewarta: Yasin Ali
Tambang Emas Diduga Ilegal di Desa Kusubibi: Antara Harapan dan Ancaman bagi Warga
