Beritabaru.com.BULUKUMBA – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bulukumba kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Tiga pria diamankan setelah kedapatan menguasai narkotika jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 7 gram.
Ketiga tersangka, yakni AR (25), UD (17), dan AM (36), merupakan warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, SE, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Penangkapan Berlangsung Dramatis
Mendapat informasi itu, tim Opsnal Sat Narkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengidentifikasi AR dan UD sebagai pemegang barang haram tersebut.
“Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, tim berhasil mengamankan AR dan UD di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai, tepatnya di Desa Bonto Haru, Kecamatan Rilau Ale,” ungkap AKP Syamsuddin, Rabu (19/3/2025).
Dari tangan keduanya, petugas menemukan satu sachet sedang berisi sabu. Saat diinterogasi, mereka mengaku bahwa barang tersebut milik AM.
Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan menangkap AM di rumahnya di Desa Bonto Haru. Saat diperiksa, AM mengakui bahwa sabu yang diamankan dari AR dan UD memang miliknya.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 sachet sedang berisi sabu
- 1 batang kaca pireks
- 2 pipet sendok
- 1 unit handphone
Barang bukti tersebut telah dikirim ke Labfor Polda Sulsel untuk pemeriksaan forensik. Hasil uji laboratorium memastikan bahwa zat yang ditemukan adalah sabu dengan berat bersih 7 gram.
“Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Bulukumba,” tegas AKP Syamsuddin.
Polres Bulukumba Gencar Perangi Narkoba
Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Bulukumba dalam memerangi peredaran narkotika. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan peredaran barang haram ini di daerah mereka.
Pewarta: Akbar