Beritabaru.com.BONE – Aksi balap liar di Kabupaten Bone akhirnya mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian. Selama 25 hari Operasi Penertiban Balap Liar, mulai 1 Maret hingga 25 Maret 2025, Polres Bone berhasil mengamankan 138 motor dan 3 mobil yang terlibat dalam aksi berbahaya ini.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, yang memimpin langsung operasi ini bersama Forkopimda Kabupaten Bone, mengungkapkan bahwa dari total kendaraan yang diamankan, 123 unit merupakan milik penonton, sementara 105 motor menggunakan knalpot brong yang kerap memicu keresahan masyarakat.
“Sebanyak 15 motor benar-benar terlibat dalam aksi balap liar. Motor-motor ini sudah dimodifikasi khusus untuk balapan,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.
Tak Bisa Langsung Diambil, Efek Jera Jadi Prioritas
Polisi tidak main-main. Kendaraan yang terlibat balap liar baru bisa diambil setelah Lebaran, tepatnya usai Operasi Ketupat 2025. Pemiliknya juga harus menjalani proses hukum dan membayar denda tilang di pengadilan.
“Kami ingin memberi efek jera agar aksi berbahaya ini tidak terus berulang. Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga bisa merenggut nyawa,” tegas AKBP Erwin Syah.
Orang Tua Diminta Turun Tangan
Kapolres juga mengimbau peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam balapan liar.
“Jangan sampai menyesal di kemudian hari. Aksi ini bukan sekadar adu cepat, tapi juga bisa berakhir dengan kecelakaan fatal. Stop balap liar, sayangi nyawa Anda!” pungkasnya.
Tindakan tegas Polres Bone ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat.