Beritabaru.com.Bulukumba – Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Intelektual Satu Komando (DPN GISK) menggelar rapat internal di Cambayya Café, Jalan Pelabuhan Pelelangan Ikan, Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (26/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum GISK, Andi Riyal, secara tegas menyoroti maraknya dugaan mafia tanah, termasuk ketidaksesuaian pelaksanaan eksekusi dengan amar putusan pengadilan.
“Melawan ketidakadilan adalah awal dari lahirnya kebijakan. Saya melihat sendiri dalam beberapa kasus, eksekusi yang dilakukan di lapangan kerap tidak sejalan dengan isi amar putusan, baik dari sisi batas, luas, hingga kedudukan objek perkara. Seolah-olah lain STNK, lain kendaraan,” tegas Andi Riyal dalam sambutannya.
Riyal juga menyinggung perkara perdata Nomor 31/Pdt.G/2021/PN.BLK yang telah dikuatkan Mahkamah Agung RI melalui putusan kasasi Nomor 246 K/Pdt/2024 tertanggal 21 Februari 2024. Menurutnya, terdapat kejanggalan serius karena objek yang tercantum dalam putusan diduga berbeda dengan objek yang hendak dieksekusi.
“Putusan ini harus kita kawal. Saya instruksikan seluruh pengurus GISK untuk turun langsung melakukan pendampingan hukum. Kami juga mendesak Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba segera melakukan konstatering untuk memastikan kejelasan objek eksekusi, khususnya yang terkait sertifikat hak milik Nomor 00654,” tandasnya.
Lebih lanjut, Riyal menilai kondisi ini mencerminkan bahwa keadilan masih jauh dari harapan masyarakat. Ia menyerukan seluruh kader GISK untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tak hanya itu, dalam rapat internal tersebut, GISK juga mengarahkan perhatiannya kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), Kapolri, hingga Presiden RI, agar turut memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Riyal menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, serta menindak tegas oknum-oknum mafia tanah yang diduga memanipulasi dokumen seperti PBB untuk menggugat di pengadilan.
“Semua ini demi tegaknya keadilan dan demi menjaga hak-hak rakyat kecil dari para mafia tanah yang bermain di balik meja,” pungkasnya.
Pewarta:Akbar