Beritabaru.com.Bulukumba, – Satnarkoba Polres Bulukumba melakukan penggerebekan di sebuah rumah warga di Dusun Tanah Cellae, Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Rumah tersebut diduga sebagai tempat make dan jual narkotika jenis sabu, Selasa 06/08/2024.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Narkoba bersama tujuh anggota timnya. Karena rumah tersebut terkunci, kepala Desa Seppang, Syamsul, dipanggil ke lokasi kejadian (TKP). Pintu belakang rumah didobrak oleh warga setempat dengan disaksikan oleh Syamsul, polisi, dan warga lainnya.
Setelah pintu berhasil didobrak, polisi bersama tokoh masyarakat dan kepala desa masuk ke dalam rumah dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diringkus, yaitu AD yang merupakan pemilik rumah, dan satu warga Topanda. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa kristal bening jenis sabu seberat 1 gram.
“Syamsul, kepala Desa Seppang, membenarkan penemuan barang bukti tersebut dan memperkirakan beratnya sekitar 1 gram”, imbunya