Diduga Curi Porang, Empat Remaja di Kindang Ditangkap Polisi dalam Waktu Kurang dari Satu Jam

Beritabaru.com.Bulukumba – Aksi pencurian tanaman porang di Dusun Dapurua, Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, berujung pada penangkapan cepat oleh aparat kepolisian, Jumat (9/5/2025). Empat remaja diduga pelaku diamankan kurang dari satu jam setelah laporan masuk.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WITA saat pemilik kebun, Sampara (45), tengah berjaga di lahannya. Ia memergoki empat orang tak dikenal yang mencoba memetik katak porang — umbi bibit bernilai ekonomi tinggi.

“Saya memang sudah waspada. Begitu lihat mereka mau ambil katak porang, saya langsung teriak ‘Oeee…’ dan mereka kabur,” ujar Sampara kepada wartawan.

Dalam kepanikan, salah satu terduga pelaku diduga ceroboh hingga meninggalkan ponselnya di lokasi kejadian. Berbekal barang bukti tersebut, Sampara segera melapor ke Polsek Kindang.

Hanya dalam waktu kurang dari satu jam, tim Polsek Kindang berhasil mengidentifikasi dan mengamankan keempat remaja tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Kindang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Bulukumba mengingat para terduga pelaku masih di bawah umur.

“Benar, keempatnya sudah kami amankan dan perkara dilimpahkan ke Polres Bulukumba karena pelaku berstatus anak,” ujarnya.

Kasus ini menyoroti maraknya pencurian komoditas pertanian bernilai tinggi seperti porang di wilayah Bulukumba, yang belakangan menjadi incaran karena potensi ekonominya.

Pos terkait