Dampak Ekonomi Tambang di Desa Kusubibi dan Harapan kepada Pemerintah Daerah

Betitabaru.com.HAl – SEL – Pantauan Media ini, Meskipun status tambang yang beroperasi di Desa Kusubibi hingga saat ini masih tergolong ilegal, namun tidak bisa dipungkiri bahwa kehadiran tambang tersebut telah membawa dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat setempat. Desa Kusubibi, yang sebelumnya bergelut dengan berbagai keterbatasan ekonomi, kini mulai merasakan denyut pertumbuhan ekonomi secara nyata. Warga yang sebelumnya kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari kini mulai bisa merasakan perbaikan taraf hidup. Aktivitas pertambangan, meskipun tidak terdaftar secara resmi, telah membuka peluang kerja bagi banyak warga dan menghidupkan sektor-sektor ekonomi lainnya, seperti perdagangan, jasa, dan transportasi lokal.

Yang paling terasa adalah bagaimana pendapatan dari sektor tambang ini mampu mendorong perubahan dalam bidang pendidikan. Banyak orang tua di Desa Kusubibi yang sebelumnya tidak mampu menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang yang lebih tinggi, kini bisa mengirim mereka belajar tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga ke provinsi, bahkan sampai ke luar Maluku Utara. Ada anak-anak yang kini menempuh pendidikan tinggi di pulau Jawa, Sulawesi, dan daerah-daerah lain di Indonesia. Ini adalah capaian yang dulu hanya menjadi mimpi bagi sebagian besar warga desa.

Orang tua yang sebelumnya hanya bisa berharap anaknya lulus SMP atau SMA, kini bisa membayangkan anaknya menjadi sarjana. Hasil dari tambang digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan, mulai dari uang sekolah, biaya kos, transportasi, hingga kebutuhan harian anak-anak yang menempuh pendidikan di luar daerah. Tak sedikit pula yang memanfaatkan hasil dari tambang untuk membuka usaha kecil-kecilan sebagai sumber penghasilan tambahan. Ekonomi desa secara perlahan mulai tumbuh dan menunjukkan geliat yang sebelumnya nyaris tidak terlihat.

Namun, di balik semua dampak positif ini, warga Desa Kusubibi menyadari bahwa legalitas tambang adalah hal yang penting untuk keberlangsungan jangka panjang. Mereka tidak menutup mata terhadap risiko yang mungkin timbul, baik dari sisi lingkungan maupun hukum. Oleh karena itu, masyarakat berharap besar kepada pemerintah daerah, khususnya kepada Bupati Halmahera Selatan, Basam Kasuba, dan Wakil Bupati, Helmi Umar Muksin, untuk memberikan perhatian lebih terhadap kondisi desa ini. Masyarakat ingin agar aktivitas tambang yang sudah memberi manfaat ini bisa diarahkan, dibina, dan difasilitasi agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Warga mengharapkan adanya legalisasi atau setidaknya perhatian dari pemerintah agar aktivitas pertambangan ini tidak hanya menguntungkan warga secara ekonomi, tetapi juga tidak menimbulkan konflik, kerusakan lingkungan, atau masalah hukum di kemudian hari. Dengan adanya pendampingan dari pemerintah, masyarakat percaya bahwa tambang ini bisa dikelola dengan lebih baik, berkelanjutan, dan aman bagi semua pihak.

Lebih dari sekadar legalitas, masyarakat juga ingin agar pemerintah daerah membantu memperkuat dampak positif yang sudah dirasakan. Misalnya, dengan membangun fasilitas pendidikan yang lebih memadai di desa, menyediakan beasiswa bagi anak-anak yang berprestasi, serta membuka akses pelatihan keterampilan bagi pemuda desa. Dengan demikian, hasil tambang tidak hanya habis untuk konsumsi sesaat, tetapi menjadi modal untuk membangun masa depan desa yang lebih baik.

Desa Kusubibi memiliki potensi besar jika dikelola dengan bijak. Warga sudah menunjukkan semangat kerja keras dan keinginan untuk maju. Sekarang, yang mereka butuhkan adalah perhatian dan keberpihakan dari pemerintah daerah. Mereka tidak meminta banyak, hanya ingin agar perjuangan mereka untuk hidup lebih baik tidak terhambat oleh persoalan legalitas semata. Harapan mereka sederhana: agar pemerintah mau melihat dan mendengar, serta bersama-sama membangun masa depan Desa Kusubibi yang lebih cerah, aman, dan sejahtera untuk semua. (LM.Tahapary)

Pos terkait