Beritabaru.com.Halmahera Selatan – Proses pembayaran lahan untuk proyek perluasan bandara di Kabupaten Halmahera Selatan kembali menuai sorotan tajam. Warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Halmahera Selatan dan Kejaksaan Negeri Labuha, untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pembayaran lahan milik salah satu warga Desa Hidayat, Kecamatan Bacan.
Lahan yang terletak di ujung sebelah kiri kawasan bandara itu dikabarkan telah dibayar oleh pemerintah, namun nominal yang diterima pemilik jauh dari nilai sebenarnya. Menurut keterangan pemilik, yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan, nilai ganti rugi seharusnya mencapai lebih dari dua miliar rupiah. Namun, ia hanya menerima sekitar satu miliar rupiah lebih sedikit—selisih besar yang memunculkan kecurigaan kuat adanya manipulasi dalam proses administrasi dan pencairan dana.
“Seharusnya saya menerima lebih dari dua miliar. Tapi yang masuk tidak sampai setengahnya. Ini jelas ada yang tidak beres,” ungkapnya.
Kekecewaan mendalam dirasakan bukan hanya oleh pemilik lahan, tetapi juga warga sekitar yang mulai meragukan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan keadilan. Mereka khawatir, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) telah menyusup dalam proyek strategis yang dibiayai oleh APBN/APBD tersebut.
Desakan terhadap pihak kepolisian dan kejaksaan pun menguat. Masyarakat meminta agar proses investigasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap penilaian lahan, administrasi pembayaran, hingga aliran dana ke tangan penerima yang sah. Semua pihak terkait—termasuk instansi pemerintah yang menangani pembebasan lahan—diminta diperiksa.
“Sudah saatnya aparat penegak hukum menunjukkan integritasnya. Jangan biarkan pemilik lahan menjadi korban kebijakan yang tak berpihak,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Masyarakat juga menyerukan agar pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, tidak menutup mata. Proyek perluasan bandara semestinya menjadi simbol kemajuan, bukan sumber konflik dan ketidakadilan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara adalah harga mati. Bila dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi hukum bisa terkikis semakin dalam.
Pewarta (LM. Tahapary)