Satnarkoba Polres Bulukumba Gerebek Kos di Jalan Gajah Mada, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

Beritabaru.com.Bulukumba – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bulukumba kembali menunjukkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba berhasil mengamankan dua pengedar sabu dalam penggerebekan di sebuah rumah kos di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Ujung Bulu, Rabu (21/5/2025) dini hari.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Sekitar pukul 00.15 WITA, tim opsnal langsung bergerak dan menangkap dua pelaku, masing-masing berinisial WB (22), warga Jalan Cendana, dan MQG (17), pelajar asal Ujung Bulu.

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan tujuh sachet narkotika jenis sabu yang disembunyikan para pelaku. Pemeriksaan awal mengungkap bahwa sabu tersebut dibeli dari seorang pengedar di Kota Makassar melalui media sosial Instagram.

> “Kedua pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka, dan akan diedarkan kembali di wilayah Bulukumba,” ujar Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, SE, Jumat (24/5/2025).

 

Lebih lanjut, Syamsuddin menjelaskan bahwa modus transaksi lewat Instagram ini menunjukkan pola baru peredaran narkoba yang mulai merambah dunia digital.

Barang bukti sabu dengan berat bersih 0,1188 gram telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk pemeriksaan, dan hasilnya mengandung metamfetamin. Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap kedua pelaku juga menunjukkan hasil positif mengandung zat yang sama.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. WB ditahan di Rutan Mapolres Bulukumba, sementara MQG yang masih di bawah umur tidak ditahan, namun proses hukumnya tetap berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

 

 

Pos terkait