Bupati Sinjai Larang Konvoi dan Pungutan di Acara Perpisahan Sekolah: Harus Sederhana dan Bermakna

SINJAI – Di tengah tradisi perpisahan sekolah yang kerap identik dengan kemewahan dan konvoi di jalan raya, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif mengambil langkah tegas namun bijak. Melalui surat edaran resmi, ia mengimbau agar seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP menyelenggarakan acara perpisahan secara sederhana, tanpa pungutan biaya dan tanpa konvoi.

“Kami ingin momen ini tetap indah dan berkesan, tapi tidak menjadi beban bagi orang tua maupun siswa,” tegas Ratnawati, Kamis (22/05/2025).

Edaran tersebut bukan semata-mata soal aturan, melainkan ajakan untuk kembali ke makna perpisahan yang sesungguhnya—momen hangat yang mempererat hubungan antara siswa, guru, dan orang tua dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan.

Ratnawati juga secara khusus menyoroti maraknya konvoi kelulusan yang kerap mengganggu ketertiban umum. Ia meminta kepala sekolah dan guru untuk melarang kegiatan tersebut dan mengajak siswa merayakan kelulusan dengan cara yang lebih positif dan bermartabat.

Langkah Bupati Sinjai ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Banyak orang tua merasa lega karena tidak lagi harus terbebani biaya besar demi mengikuti tren perpisahan yang glamor.

Dengan kebijakan ini, Sinjai memberi contoh bahwa perpisahan tak harus megah untuk bisa dikenang cukup sederhana, penuh makna, dan tetap membumi.***

 

Pos terkait