Lamellong Minta Polda Sulsel Turun Periksa Aktivitas Tambang di Bone Termasuk Dugaan Penggunaan BBM Subsidi

Bone – Ketua LSM Lamellong, Muhammad Rusdi meminta Polda Sulsel turun melakukan pemeriksaan aktivitas tambang yang ada di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mulai dari perizinan hingga penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu, kata Muhammad Rusdi, baik tambang yang berizin maupun tidak berizin.

Informasinya, ada beberapa lokasi tambang yang berizin di Bone yakni, di Lampoko tambang jenis batuan dan tanah timbunan. Sedangkan di Welado, Solo dan Cenrana merupakan tambang pasir halus.

“Apakah luas lokasi terkelola sudah sesuai Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang dikeluarkan dinas tata ruang provinsi,” ungkapnya, Minggu (25/05/2025).

“Misalnya di Lampoko, informasinya, dari sembilan pengelola tambang dua diantaranya diduga diluar titik koordinat. Selain itu, diduga menggunakan BBM bersubsidi,” sambungnya.

Olehnya itu, Lanjut Rusdi, Dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) diminta turun melakukan penyisiran terhadap tambang galian C di Bone.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, A” menuturkan, bahwa dari sejumlah penambang di Lampoko bukan menggunakan BBM non subsidi.

Disinggung soal dugaan penggunaan BBM bersubsidi, A DL yang dikonfirmasi pada Senin (19/05/2025) lalu, memilih tak menanggapi.@Red

Pos terkait