Jakarta – Dalam semangat menjaga kelestarian alam dan menjawab tantangan krisis lingkungan, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/5).
Kesepakatan strategis ini menjadi simbol penguatan kerja sama antara Polri dan Kementerian LHK dalam menghadapi persoalan serius terkait pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang mengancam masa depan bangsa.
MoU ini tak sekadar dokumen, tetapi menjadi komitmen nyata dua institusi negara untuk bersinergi dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Melalui kerja sama ini, penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan diharapkan akan semakin tegas dan terstruktur.
“Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerja sama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global,” ujar Kapolri dalam sambutannya.
Kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai kasus lingkungan, mulai dari pencemaran air dan udara hingga pembalakan liar serta perusakan hutan yang kerap menimbulkan bencana ekologis.
Langkah progresif ini juga menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tidak tinggal diam dalam menghadapi krisis iklim. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan kementerian teknis menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga bumi pertiwi tetap hijau dan lestari.***@red.