PT Harita Obi Alihkan Bongkar Muat ke Panambuang, Dishub Diminta Tertibkan Transportasi dan Trayek Kendaraan

LABUHA  — Aktivitas bongkar muat karyawan PT Harita Obi yang biasa dilakukan di Pelabuhan Spit, Kupal, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dialihkan sementara ke Pelabuhan Perikanan Panambuang, tepatnya di area milik PT Primus, sejak Jumat (30/5/2025).

Peralihan ini dikonfirmasi oleh salah satu petugas bongkar muat PT Harita tujuan Kupal-Kawasi yang enggan disebutkan namanya. Kepada media ini, ia mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil demi menjaga kenyamanan dan keamanan karyawan menyusul adanya isu rencana aksi protes dari pihak tertentu di Pelabuhan Spit.

“Iya, betul. Untuk sementara kegiatan dipindahkan ke Panambuang. Ini demi kenyamanan karyawan karena kami dengar akan ada aksi di Pelabuhan Spit. Insyaallah tanggal 1 Juni 2025 akan kembali normal di Kupal,” ujarnya.

Isu rencana aksi tersebut juga dibenarkan oleh sejumlah pedagang di sekitar pelabuhan. Salah satu pedagang mengatakan bahwa beberapa sopir angkutan sempat berteriak dan menginformasikan bahwa akan ada aksi di pelabuhan.

Kondisi ini berdampak langsung pada perekonomian pedagang kecil di sekitar Pelabuhan Spit. Mereka mengeluhkan turunnya pendapatan secara drastis sejak kapal seperti Budi Mulia dan Masa Jaya berhenti beroperasi di pelabuhan tersebut.

“Dulu kami bisa dapat dua juta rupiah sehari. Sekarang lima ratus ribu pun susah,” keluh seorang pedagang.

Selain itu, motoris atau operator kapal kecil juga ikut terdampak. Mereka menyebutkan, ketika kapal perusahaan seperti Budi Mulia dan Masa Jaya aktif, mereka bisa bolak-balik Kawasi hingga empat kali dalam sehari. Kini, hanya satu kali dalam sebulan pun terasa sulit.

Keluhan juga datang dari warga terkait mahalnya ongkos angkutan darat dari Kupal ke Babang, yang disebut mencapai Rp50 ribu per orang. Para sopir angkot berdalih bahwa tarif tersebut berdasarkan kesepakatan awal dengan penumpang, yang telah diinformasikan sebelum naik kendaraan.

“Kami selalu sampaikan dulu ke penumpang, mau langsung ke Babang atau turun di Labuha. Kalau langsung ke Babang, memang ongkosnya lima puluh ribu,” ujar salah satu sopir.

Menanggapi kekisruhan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Selatan didesak untuk segera turun tangan. Dishub diminta menertibkan angkutan umum, khususnya mobil angkot yang parkir di sepanjang jalan raya depan Pelabuhan Spit, karena dianggap menyebabkan kemacetan dan mengganggu lalu lintas.

Dishub juga diminta menindak angkutan umum yang masih belum memiliki trayek resmi. Para sopir mengaku hingga saat ini belum mengantongi izin trayek angkutan perkotaan dari dinas.

“Kami parkir di sini atas sepengetahuan Dishub. Bahkan sudah dikasih batas garis putih untuk parkir. Tapi sampai sekarang kami belum pegang surat trayek,” ujar seorang sopir.

Situasi ini menjadi perhatian banyak pihak karena berkaitan langsung dengan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran mobilitas warga serta karyawan perusahaan. Diharapkan Dishub dapat segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan berimbang.

 

Pewarta:LM

Pos terkait