HALSEL-Belakangan ini, beredar pemberitaan mengenai dugaan adanya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Desa Kusubibi yang dikabarkan telah dilingkari oleh pihak kepolisian. Informasi tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, serta memunculkan berbagai spekulasi yang tidak didukung dengan fakta di lapangan, 30/05/2025.
Kami dari pihak media yang bertugas melakukan peliputan langsung di lokasi menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Tim kami telah berada di Desa Kusubibi selama dua hari berturut-turut untuk melakukan verifikasi dan pemantauan langsung terhadap situasi di lokasi yang diberitakan. Berdasarkan hasil observasi dan pengumpulan data dari warga sekitar, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait, dapat kami pastikan bahwa hingga saat ini tidak ada aktivitas penambangan emas yang berlangsung di wilayah tersebut.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut berada dalam kondisi tidak aktif. Tidak ditemukan adanya kegiatan penggalian, maupun aktivitas pekerja yang lazimnya terlihat pada kegiatan pertambangan. Warga sekitar pun mengonfirmasi bahwa tidak ada aktivitas mencurigakan dalam beberapa waktu terakhir. Beberapa tokoh masyarakat bahkan menyayangkan beredarnya berita yang tidak akurat tersebut, karena dinilai dapat merugikan nama baik desa dan menciptakan citra negatif terhadap warga Kusubibi yang selama ini hidup dalam ketertiban dan keharmonisan.
Pihak kepolisian yang disebutkan dalam berita tersebut juga belum memberikan konfirmasi resmi terkait adanya pelingkaran atau tindakan hukum di lokasi tersebut. Dari pantauan tim kami, aparat keamanan yang berada di wilayah tersebut menjalankan tugas pengawasan secara umum, sebagaimana biasanya dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan tidak secara khusus melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang emas.
Kami mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya media massa dan pengguna media sosial, untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Informasi yang tidak akurat tidak hanya merugikan pihak-pihak yang diberitakan, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan publik dan mengganggu stabilitas sosial.
Dalam era digital ini, peran media sangat penting dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, kami mengajak rekan-rekan jurnalis dan masyarakat untuk mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik yang berlandaskan pada verifikasi, keberimbangan, dan tanggung jawab sosial.
Kami juga berharap agar klarifikasi ini dapat menjadi rujukan bagi pihak-pihak yang membutuhkan informasi yang akurat dan objektif terkait situasi di Desa Kusubibi. Desa ini dikenal sebagai wilayah yang tenang dan warganya hidup bergotong royong menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban sosial. Tudingan adanya aktivitas tambang ilegal tanpa dasar yang jelas justru dapat merusak upaya pembangunan dan ketentraman masyarakat yang selama ini terjaga.
Akhir kata, kami dari media akan terus berkomitmen untuk menyajikan informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga terbuka terhadap masukan dan klarifikasi dari berbagai pihak demi terciptanya pemberitaan yang sehat dan membangun.
Komunikasi dengan pengusaha tromol dan masyarakat setempat yang kami temui
Pewarta:H.Yasin Ali