Makassar – Sekretaris Jenderal Lidik Pro, Muh. Darwis K., yang juga menjabat sebagai Ketua Jajaran Wartawan Indonesia Sulawesi Selatan, memberikan apresiasi tinggi kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulsel dan Polda Sulsel atas langkah cepat mereka dalam menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Dalam keterangan resminya dari Sebatik, Kalimantan Utara, pada Minggu (1/6/2025), usai melakukan roadshow investigatif ke Tawau, Keke, dan Kota Kinabalu, Sabah – Malaysia, Darwis mengungkapkan keprihatinannya atas praktik eksploitasi terhadap para pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi.
“Para pekerja ini dijadikan objek eksploitasi oleh para cukong yang hanya mengejar keuntungan, tanpa mengindahkan keselamatan maupun hak-hak dasar mereka,” ungkap Darwis.
Menurutnya, keberhasilan menggagalkan pengiriman PMI nonprosedural harus dilanjutkan dengan pengusutan menyeluruh terhadap aktor-aktor di balik layar, baik agen perekrut di dalam negeri maupun pihak penerima di Malaysia.
“Pencegahan saja tidak cukup. Harus ada penindakan hukum bagi mereka yang mengurus pengiriman secara ilegal, dan perusahaan-perusahaan penerima di Malaysia juga mesti ditindak. Negara harus hadir memberi efek jera,” tegasnya.
Ia juga menyoroti modus para manajer ladang di Malaysia yang sengaja merekrut pekerja nonprosedural agar lebih mudah menekan dan mengabaikan hak-hak mereka.
Darwis mendesak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia agar mengambil langkah diplomatik lebih tegas, termasuk mendesak pemerintah Kerajaan Malaysia untuk mencabut izin ladang yang menerima PMI ilegal dan menindak para manajer yang melanggar dengan dasar hukum Akta 670.
“Pekerja migran kita harus dilindungi sebagaimana amanat Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Birokrasi harus dipermudah, bukan dipersulit. Negara tidak boleh abai terhadap nasib mereka,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Darwis memastikan bahwa sekembalinya ke tanah air, dirinya akan membuat laporan resmi terkait agen-agen perekrut nakal dan mandor ladang yang diduga terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi pekerja migran secara ilegal.
“Insya Allah, saya akan ajukan laporan resmi terhadap para pelaku, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan perjuangan untuk melindungi saudara-saudara kita di luar negeri,” pungkasnya.**@red.