BULUKUMBA – Satu lagi pelaku kejahatan ternak berhasil diciduk. Tim Resmob Polres Bulukumba bersama Satuan Intelkam membekuk SA alias LI (40), pria asal Jeneponto yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pencurian kambing lintas kabupaten. SA diamankan saat tengah bersembunyi di rumahnya di Desa Bontolebang, Kecamatan Kelara, Jeneponto, Kamis dini hari, 5 Juni 2025 pukul 02.30 WITA.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pencurian kambing yang terjadi di wilayah Bulukumba sejak April 2025. Dari tangan pelaku, polisi menyita enam ekor kambing yang diduga merupakan barang bukti hasil curian.
Kasus ini mencuat setelah SU (32), warga Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, melaporkan kehilangan dua ekor kambing miliknya. Modusnya klasik namun meresahkan: kambing digondol dari dalam kandang saat malam hari, tanpa jejak keesokan paginya.
“Berbekal laporan korban, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melacak identitas serta lokasi persembunyian pelaku di Jeneponto,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, Jumat (6/6/2025).
Pelaku tak berkutik saat petugas menyergapnya di rumah. Dalam pemeriksaan, SA mengaku tak beraksi sendirian. Ia menyebut dua rekannya yang kini masih buron. Pengakuan mengejutkan lainnya: kambing hasil curian dijual ke penadah di Kabupaten Gowa.
Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke Gowa dan berhasil mengamankan enam ekor kambing. Namun sayangnya, penadah sudah lebih dulu melarikan diri dan kini menjadi target operasi.
“Tersangka SA telah ditetapkan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami juga menjeratnya dengan Pasal 55 KUHP karena diduga kuat beraksi bersama-sama. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Iptu Ali.
Lebih jauh, polisi menduga SA dan komplotannya terlibat dalam beberapa kasus pencurian ternak lainnya di wilayah Bulukumba, termasuk di Kecamatan Bonto Tiro yang dikenal rawan kasus curanak (pencurian hewan ternak).
“Kami tidak hanya ingin menangkap pelaku, tapi membongkar seluruh jaringan curanak yang selama ini meresahkan peternak lokal. Saat ini penyidik mendalami jejak-jejak kejahatan lain yang terkait pelaku,” tambahnya.
Iptu Ali juga menyebut, keberhasilan ini melengkapi capaian pengungkapan sebelumnya.
“Bulan lalu kami berhasil mengungkap komplotan pencuri kuda. Bulan ini, pencuri kambing. Beberapa kelompok lain sedang kami dalami. Ini tak lepas dari dukungan dan kepekaan masyarakat yang berani melapor,” pungkasnya.
Humas polres Bulukumba