Desak Penonaktifan Kades, Ratusan Warga Geruduk Kantor PMD Bulukumba

Bulukumba – Ratusan warga Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, mengepung Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bulukumba di Gedung Pinisi, Rabu (12/6/2025). Mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan korupsi dan pemalsuan tanda tangan yang menyeret nama Kepala Desa mereka, Askar.

 

Aksi ini digalang oleh Aliansi Masyarakat Desa Benteng Malewang, yang menilai aparat penegak hukum dan lembaga pengawas lamban dalam merespons laporan yang telah berulang kali mereka sampaikan.

 

“Kami sudah berkali-kali melapor, tapi tidak ada perkembangan. Kami menuntut keadilan, bukan janji,” tegas Heri Syam, jenderal lapangan aksi, dalam orasinya. Ia menekankan bahwa gerakan ini murni dari masyarakat, tanpa embel-embel kepentingan politik.

Di tengah terik siang, massa membentangkan spanduk dan poster bertuliskan desakan agar Kepala Desa Askar segera dinonaktifkan selama proses hukum berjalan. Mereka juga menuntut agar Dinas PMD dan Inspektorat Bulukumba tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran serius di tingkat desa.

 

Aksi ini akhirnya direspons langsung oleh Sekretaris Dinas PMD Bulukumba, A. Mappatunru Asnur, yang menemui para demonstran. Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat tetap diproses sesuai prosedur hukum.

 

“Kami tidak tinggal diam. Terkait tuntutan penonaktifan kepala desa, itu akan ditindaklanjuti setelah ada hasil pemeriksaan dari APH maupun APIP. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar Mappatunru.

Usai menyuarakan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib. Namun mereka menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum, dan berharap aparat bertindak tegas, adil, serta transparan dalam menuntaskan kasus tersebut.

 

 

Pewarta:Akbar

Pos terkait