Bulukumba – Suasana hangat penuh diskusi terjadi di Warkop Ratulangi, Sabtu pagi. Bukan sekadar ngopi biasa, tapi “Coffee Morning” yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba bersama awak media, menjadi momen penting untuk membahas langkah-langkah memerangi peredaran narkoba yang kian meresahkan, Sabtu 21 Juni 2025.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Rizal, SE,MM memimpin langsung pertemuan santai tapi serius itu, didampingi KBO Satnarkoba IPDA Hendra dan sejumlah anggota. Hadir pula wartawan dari media online, cetak, hingga televisi yang antusias mengikuti diskusi.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan masyarakat, termasuk rekan-rekan media untuk menyampaikan pesan edukasi sekaligus membantu memberi informasi lapangan. Operasi Antik bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi kita semua,” tegas AKP Rizal.
Pertemuan makin menarik saat salah satu jurnalis menanyakan soal penangkapan terduga pelaku narkoba yang belakangan dibebaskan. Menjawab pertanyaan itu, IPDA Hendra dengan lugas menjelaskan bahwa pihaknya tetap bekerja sesuai hukum.
“Kalau barang bukti di bawah 1 gram, sesuai prosedur, pelaku bisa direhabilitasi. Kami serahkan ke BNN untuk menentukan apakah pelaku akan direhab jalan atau ditempatkan di pusat rehabilitasi. Tidak semua kasus langsung masuk tahanan, karena ada mekanisme yang mengatur,” jelas Hendra.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa pendekatan hukum terhadap pengguna harus lebih ke arah pemulihan, bukan sekadar penindakan.
Diskusi ini bukan hanya membuka ruang transparansi antara polisi dan media, tetapi juga mempererat sinergi dalam menyelamatkan generasi muda Bulukumba dari bahaya narkotika.
“Kami ingin Bulukumba bersih dari narkoba, tapi itu butuh komitmen semua pihak,” pungkas AKP Rizal.
Dengan suasana ngopi yang santai tapi bermakna, pertemuan ini diharapkan menjadi awal kolaborasi lebih erat antara aparat penegak hukum dan media dalam mengedukasi serta menyelamatkan masyarakat dari bahaya laten narkotika.