Pemalang – Seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, berinisial RH (37), ditangkap pihak kepolisian karena diduga mencabuli empat siswa kelas 4 SD.
Kasus ini terungkap setelah para korban menceritakan peristiwa yang mereka alami kepada orang tua masing-masing. Tidak terima atas kejadian itu, para orang tua kemudian melaporkannya ke Polres Pemalang.
“Pelaku melakukan aksinya dengan modus menutup mata korban menggunakan kain selempang, lalu mengancam mereka agar tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapa pun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Aditya Permana, pada Senin (30/06/2025).
Menurut keterangan polisi, tindakan asusila tersebut dilakukan berulang kali di lingkungan sekolah, terutama saat kegiatan ekstrakurikuler drumband berlangsung.
“Tersangka memanfaatkan situasi ketika anak-anak berada di bawah pengawasannya untuk melancarkan aksinya,” lanjut AKP Aditya.
Saat ini RH telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat korban lain dalam kasus ini.
Tersangka dijerat dengan pasal perlindungan anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.***@red.