Bone – Upaya membungkam kritik melalui jalur kriminalisasi kembali mencuat. Arman Rahim, pegiat sosial yang selama ini vokal mengungkap peredaran kosmetik ilegal di Bone, Sulawesi Selatan, kini balik melawan. Ia resmi melaporkan seorang pengusaha kosmetik ke Polres Bone atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah keji terkait tuduhan pemerasan.
Arman membantah keras tudingan tersebut, yang menurutnya tidak hanya mengada-ada, tapi juga sarat muatan politis untuk membungkam suara-suara kritis.
“Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Ini bentuk kriminalisasi atas kritik. Nama baik saya dihancurkan,” tegas Arman, Sabtu (5/7/2025).
Tak hanya itu, sejumlah media bahkan ikut memperkeruh suasana dengan memuat tudingan tanpa konfirmasi atau klarifikasi dari pihaknya.
“Saya tidak pernah dihubungi media itu. Mereka langsung memberitakan seolah-olah saya sudah bersalah. Ini pembunuhan karakter terang-terangan,” ujarnya geram.
Ia menyayangkan sikap media yang abai terhadap prinsip jurnalistik dan mengancam akan membawa persoalan ini ke Dewan Pers.
“Media semestinya menjunjung asas keberimbangan, bukan menjadi corong sepihak yang membiarkan fitnah berseliweran tanpa kontrol,” tambah Arman.
Langkah hukum pun ditempuh. Kuasa hukum Arman, Ashar Abdullah dari SILAKELIMA LEGAL & LAW OFFICE, menilai tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya mengandung unsur penghinaan serius.
“Setelah kami pelajari, tudingan ini tak berdasar. Kami menduga kuat ada unsur penghinaan dan pencemaran nama baik,” jelas Ashar.
Pihaknya berkomitmen mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan nama baik kliennya dipulihkan sepenuhnya.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal Arman, tapi soal hak menyuarakan kebenaran tanpa ancaman,” tegasnya.
Arman berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang selama ini menggunakan fitnah sebagai senjata untuk membungkam pengkritik.
“Kalau kritik dibungkam dengan tuduhan palsu, siapa lagi yang akan bicara? Negara ini bisa gelap,” pungkasnya.***@red.