Eksekusi Lahan di Rilau Ale Dikawal Ketat Polisi, Sempat Diwarnai Ketegangan

Bulukumba – Jajaran Polres Bulukumba bersama Polsek Rilau Ale menggelar apel khusus sebelum melakukan pengamanan eksekusi lahan berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkrah. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh AKP Andi Akbar MR, dengan penekanan pada profesionalisme dan pengendalian diri seluruh personel dalam menjalankan tugas.

“Tidak ada tindakan represif. Semua dilakukan sesuai prosedur hukum,” tegas kabaq OPS  AKP Andi Akbar dalam arahannya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap terkendali, aman, dan kondusif. Pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional oleh personel yang bertugas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan seluruh proses eksekusi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Eksekusi lahan di Dusun Paraidi, Desa Swatani, kecamatan Rilau dle ini dilakukan berdasarkan turunan/fotokopi resmi penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba Nomor: 1/Pdt.Eks.G/2023/PN BLK jo. Nomor: 44/Pdt.G/2000/PN.BLK jo. Nomor: 417/PDT/2001/PT MKS jo. Nomor: 1867 K/Pdt/2023, tertanggal 4 September 2023.
Eksekusi tersebut turut disaksikan oleh dua pejabat pengadilan:
Akhmad Basir, SH
Syamsuddin, SH
Adapun objek eksekusi memiliki batas-batas sebagai berikut:
Utara: Pengairan
Timur: Kebun milik Amir
Selatan: Perumahan Ilyas
Barat: Jalan umum
Dasar hukum eksekusi berasal dari putusan bertingkat, dimulai dari Pengadilan Negeri Bulukumba Nomor 44/Pdt.G/2000 tanggal 9 Desember 2000, diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 417/PDT/2001/PT MKS tanggal 30 April 2022, dan Mahkamah Agung RI Nomor 1867 K/Pdt/2023 tertanggal 15 Juni 2025.

Meskipun sempat terjadi ketegangan antara pihak tergugat dan tim pengadilan di lokasi, eksekusi akhirnya berlangsung aman dan tertib berkat pengawalan ketat aparat kepolisian.
Langkah ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dan pengadilan dalam menegakkan keputusan hukum yang telah berkekuatan tetap, meski tak jarang menemui resistensi dari pihak yang kalah.

Pos terkait