MEDAN — Mobil dinas milik Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mendadak viral dan jadi sorotan publik setelah terekam dikemudikan seorang remaja pria bersama seorang perempuan di Kota Medan. Video kejadian itu viral dan sempat dinarasikan bahwa mobil dinas menabrak kendaraan lain lalu melarikan diri. Namun, Polda Sumatera Utara langsung angkat bicara dan membantah keras narasi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengonfirmasi bahwa mobil dinas tersebut benar milik Pelaksana Harian (Plh) Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu Asrul Pane. Namun, pada Minggu (6/7/2025), kendaraan itu digunakan diam-diam oleh anaknya yang masih berusia 16 tahun, berinisial AP.
“Mobil itu digunakan oleh anaknya, AP, tanpa seizin orang tuanya, ketika Iptu Asrul sedang istirahat di rumahnya di Medan. Alasannya hanya ingin jalan-jalan,” ujar Kombes Ferry dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).
Ferry menjelaskan bahwa kehadiran Iptu Asrul di Medan adalah dalam rangka tugas menghadiri rapat di Polda Sumut. Ia juga menegaskan bahwa mobil dinas itu dibawa tanpa sepengetahuan sang ayah.
Terkait insiden yang disebut sebagai “menabrak kendaraan lalu kabur”, Polda Sumut menyebut itu hanya sebatas serempetan ringan antar dua mobil. Dari hasil pengecekan di lapangan, kendaraan yang diserempet tidak mengalami kerusakan dan sejauh ini belum ada laporan resmi dari pemilik mobil tersebut.
“Sudah diklarifikasi, hasil pengecekan tidak ditemukan kerusakan pada kendaraan. Kami masih menunggu, bila ada laporan masuk tetap akan kami proses,” jelas Ferry.
Menariknya, muncul pula spekulasi bahwa remaja tersebut tengah berduaan dengan pacarnya di dalam mobil dinas tersebut. Namun, dugaan itu juga dibantah Polda Sumut. Perempuan yang terlihat bersama AP disebut adalah guru dari remaja tersebut.
“Perempuan dalam video itu adalah guru dari AP. Kebetulan bertemu di jalan dan karena satu arah, anak tersebut berinisiatif mengantar sang guru,” kata Ferry.
Meskipun insiden ini tidak berujung pada kecelakaan serius, publik mempertanyakan kelonggaran pengawasan terhadap kendaraan dinas dan etika penggunaan aset negara, apalagi sampai digunakan oleh anak di bawah umur.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi soal sanksi terhadap Iptu Asrul Pane sebagai pemilik kendaraan dinas yang digunakan secara ilegal oleh keluarganya.***@red.