Bareskrim Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: “99,9 Persen Palsu”

Jakarta Bareskrim Polri menggelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu, 9 Juli 2025, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Agenda ini digelar atas permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan turut dihadiri sejumlah tokoh, termasuk pakar telematika Roy Suryo.

Dalam pernyataannya, Roy Suryo kembali menegaskan keyakinannya bahwa ijazah dan skripsi Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak asli.

“Saya bersama dokter Rizmon akan menjelaskan secara teknis. Intinya, nanti akan saya sampaikan ringkasannya: judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9 persen palsu,” kata Roy dengan nada tegas.

Roy menyebut telah mengantongi bukti-bukti pendukung, termasuk rekaman pernyataan eks Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Dr. Sigit Sunarta, yang mengomentari keberadaan fotokopi ijazah Jokowi pada 24 Oktober 2022.

“YouTube-nya bisa dilihat. Di situ jelas bagaimana historis ijazah itu muncul. Ada ringkasan dan keterangannya yang akan saya paparkan secara teknis,” tambah Roy Suryo.

Menariknya, gelar perkara yang semula dijadwalkan Kamis, 3 Juli 2025, dimajukan menjadi hari ini tanpa penjelasan rinci dari pihak kepolisian. Hal ini semakin memicu spekulasi publik terkait urgensi dan bobot laporan yang diajukan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya diketahui tengah menangani enam laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Salah satu laporan justru berasal dari pihak Jokowi sendiri, yang seolah ingin membalik tudingan tersebut.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Gadjah Mada maupun Istana Negara terkait gelar perkara ini. Publik pun menanti, apakah drama panjang soal ijazah kepala negara ini akan menemui titik terang, atau justru kembali menguap tanpa kejelasan hukum.***@red.

Pos terkait