Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kasus dugaan keterlibatan oknum polisi dalam penyelundupan sabu di Kalimantan Utara. Tanpa basa-basi, Kapolri menegaskan akan menindak tegas Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH, dan tiga anak buahnya yang diamankan tim Bareskrim Polri.
“Apabila terbukti, proses. Pecat. Dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang. Kita konsisten dari dulu soal ini,” tegas Sigit di hadapan wartawan, Kamis malam (10/7).
Iptu SH dan tiga personelnya ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Rabu (9/7) atas dugaan keterlibatan dalam penyelundupan sabu. Saat ini, keempatnya tengah diperiksa intensif di Divisi Propam Mabes Polri.
Meski belum merinci kronologi dan status hukum para terduga, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memerangi narkotika, bahkan jika pelakunya adalah anggota sendiri.
“Anggota Polri yang berani main-main dengan narkoba akan kami tindak lebih keras. Tunggu saja. Tidak ada toleransi!” kata Eko dengan nada serius.
Langkah tegas Kapolri ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pengkhianat di tubuh Polri. Integritas dan kepercayaan publik, kata Sigit, tidak boleh dicederai oleh segelintir oknum yang menyalahgunakan kewenangan untuk memperdagangkan barang haram.***@red.