Dalang Sabu Setengah Kilo Ternyata dari Balik Jeruji, Siapa AC Sebenarnya?

Samarinda – Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari setengah kilogram kembali mengguncang publik Samarinda. Yang mengejutkan, dalang di balik distribusi sabu ini bukanlah sosok dari luar, melainkan seorang narapidana berinisial AC yang tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda.

Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, aparat berhasil mengamankan sabu seberat 503,76 gram. Dari hasil penyelidikan, AC diketahui memberikan instruksi kepada jaringannya di luar penjara menggunakan telepon seluler ilegal yang diselundupkan ke dalam sel tahanan.

“Kami mengamankan sabu lebih dari 500 gram, dan setelah ditelusuri, otak di balik peredaran itu ternyata seorang narapidana. AC mengendalikan jaringan dari balik penjara,” ungkap seorang pejabat Satresnarkoba yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Samarinda, Sukardi, membenarkan adanya dugaan keterlibatan narapidana AC. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan segera mengisolasi AC dan mencabut seluruh hak-haknya sebagai narapidana.

“Kami langsung tempatkan yang bersangkutan di ruang isolasi khusus atau tutupan sunyi. Semua hak seperti remisi dan integrasi sosial juga telah kami cabut,” tegas Sukardi.

Selain itu, Lapas Samarinda juga memperketat pengawasan internal dan mengintensifkan razia mendadak untuk mencegah penyelundupan alat komunikasi maupun barang terlarang lainnya ke dalam blok hunian.

Kasus ini kembali menjadi sorotan tajam masyarakat terhadap sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. AC tidak hanya bertindak sebagai penghubung, tetapi diduga berperan sebagai koordinator aktif dalam jaringan narkoba lintas kota.

Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain, baik dari luar maupun dalam lapas yang turut terlibat.

Sementara proses hukum terus berjalan, pihak berwenang berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam kasus ini, demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dan upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur.

Melaporkan: Muh. Yunus, Kaperwil Kaltim.

Pos terkait