Jakarta – Maraknya pengibaran bendera bergambar tengkorak dan tulang bersilang ala bajak laut, atau Jolly Roger dari serial anime One Piece, jelang HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menuai sorotan publik. Namun, Anggota DPR RI Mardani Ali Sera justru mengajak semua pihak untuk tidak tergesa-gesa menghakimi.
“Di era digital, semua orang punya akses informasi luas. Makanya ojo kesusu (jangan buru-buru) menyimpulkan. Jangan cepat-cepat menilai itu sebagai hal buruk,” ujar Mardani, Rabu (6/8/2025).
Fenomena ini mencuat setelah warga di sejumlah daerah memasang bendera One Piece di rumah, kendaraan, hingga tiang-tiang lingkungan. Di media sosial, tren ini menjadi simbol ekspresi kekecewaan terhadap kondisi sosial-politik yang dinilai stagnan. Banyak yang menafsirkan pengibaran bendera ini sebagai bentuk protes diam-diam atas ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah.
Secara historis, Jolly Roger memang dikenal sebagai simbol bajak laut dan peringatan bahaya. Namun, dalam semesta One Piece karya Eiichiro Oda, bendera tersebut justru melambangkan semangat kebebasan, persahabatan, dan perjuangan melawan ketidakadilan.
Pemerintah melalui Menko Polhukam Budi Gunawan telah menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai ada potensi penurunan penghormatan terhadap simbol negara, terutama bendera Merah Putih, dengan maraknya simbol-simbol fiksi seperti Jolly Roger.
Menanggapi kekhawatiran itu, Mardani meminta semua pihak untuk bersikap lebih bijak dan empatik.
“Harus ada hati terbuka bahwa rakyat itu cerdas dan punya perasaan. Bisa jadi, ada pesan yang ingin disampaikan. Mesti ngaji rasa. Jangan merasa pintar, tapi seharusnya adalah pintar merasa,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurut Mardani, fenomena ini justru menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia semakin kritis dan peka terhadap isu kebangsaan. Selama tidak ada unsur kekerasan atau tindakan anarkis, ia menilai ekspresi semacam itu sebagai sinyal sosial yang wajar dalam masyarakat demokratis.
“Kadang rakyat cuma ingin didengar dan dihargai. Kalau mereka merasa diperhatikan, mereka akan kembali. Negara seharusnya membuka ruang dialog, bukan langsung menghakimi,” tambahnya.
Sebagai anggota Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan, Mardani juga menilai bahwa pemasangan bendera One Piece tidak melanggar hukum selama tidak digunakan untuk tujuan subversif atau penghinaan terhadap simbol negara.
“Menurut saya, tidak ada unsur pelanggaran. Masyarakat kadang berulah karena merasa tak diperhatikan. Beri ruang, beri perhatian. Itu akan jauh lebih efektif daripada sekadar melarang,” jelasnya.
Mardani pun menutup pernyataannya dengan ajakan untuk merawat ruang publik yang sehat dan inklusif. “Zaman sekarang, masyarakat semakin kreatif dan kritis. Dan itu bagus. Selama damai dan tidak anarkis, mari kita jaga ruang ekspresi publik bersama-sama.”***@red.