Kenaikan PBB di Bone Picu Gejolak, Gubernur Sulsel: “Ini Memang Dilema”

BONE – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen di Kabupaten Bone kian menjadi sorotan publik. Setelah menuai gelombang protes dan aksi ricuh, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, akhirnya buka suara.

 

Kebijakan kontroversial ini diketahui ditetapkan oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, yang tak lain adalah kakak kandung Gubernur. Kondisi ini pun membuat publik bertanya-tanya soal objektivitas pengambilan kebijakan di tubuh pemerintahan.

 

Sudirman mengungkapkan, kenaikan PBB tersebut berangkat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menilai banyak warga Bone hanya membayar pajak tanah, padahal di atas lahan tersebut berdiri bangunan megah, bahkan rumah mewah, yang tak tersentuh pajak.

 

“Kenaikan tarif PBB di Kabupaten Bone itu terkait temuan BPK. Selama ini hanya tanah yang dipajaki, padahal jelas ada bangunan mewah di atasnya,” kata Sudirman, Senin (18/8/2025).

Ia menyebut kondisi ini sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi persoalan klasik yang sulit dihindari.

 

“Ini memang dilema. Bertahun-tahun masyarakat hanya bayar pajak tanah, sementara bangunan besar di atasnya tidak masuk hitungan,” tambahnya.

Namun, Sudirman menegaskan bahwa kebijakan itu masih akan dikaji ulang. Pemkab Bone disebutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum benar-benar diterapkan.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum meredam kekecewaan publik. Pasalnya, ribuan warga Bone telah turun ke jalan memprotes kebijakan ini. Unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bupati Bone bahkan berakhir ricuh, meninggalkan luka pada aparat dan menambah ketegangan di daerah.

Polemik ini bukan sekadar soal tarif pajak, tetapi juga soal sensitivitas kepemimpinan. Dengan posisi Bupati dan Gubernur yang merupakan kakak-adik, publik menilai kebijakan ini rawan menimbulkan konflik kepentingan, apalagi ketika masyarakat merasa terbebani.***@red.

Pos terkait