Koalisi Masyarakat Sipil Desak Copot Kapolri, Layangkan 12 Tuntutan ke Presiden Prabowo

Jakarta – Gelombang protes terhadap kepolisian kian menguat. Sebanyak 213 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil resmi melayangkan 12 tuntutan, salah satunya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mundur dari jabatannya.

Desakan itu muncul pasca tindakan represif aparat kepolisian dalam menghalau demonstrasi di Jakarta dan berbagai kota lain pada 28 Agustus 2025. Aksi yang semula berlangsung damai berujung bentrokan, meninggalkan luka fisik dan psikologis bagi masyarakat sipil.

“Jika Jenderal Listyo Sigit tidak legawa mengundurkan diri, maka Presiden Prabowo Subianto harus segera mencopotnya,” tegas pernyataan bersama koalisi, Jumat (29/8).

Koalisi yang terdiri atas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), LBH Jakarta, serta ratusan organisasi lainnya itu menilai kepolisian telah gagal menjalankan prinsip demokrasi dan penghormatan hak asasi manusia.

Selain pencopotan Kapolri, 12 tuntutan koalisi juga mencakup:

Penghentian segala bentuk kekerasan aparat terhadap massa aksi.

Evaluasi menyeluruh institusi Polri.

Jaminan perlindungan hak berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.

Penindakan terhadap oknum aparat yang melakukan kekerasan.

Gelombang kritik terhadap kepolisian diprediksi akan terus membesar apabila pemerintah tak segera mengambil langkah tegas. Koalisi menegaskan, demokrasi akan runtuh bila aparat justru menjadi mesin represi rakyat.***@red.

Pos terkait