Bulukumba – Maraknya praktik judi sabung ayam kembali mencuat di Kabupaten Bulukumba. Personel Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Bulukumpa AKP Hamsah, S.H., didampingi Wakapolsek Iptu Amiruddin bersama sejumlah personel. Aksi itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sabung ayam di salah satu kebun warga.
“Laporan warga kami tindak lanjuti dengan turun langsung ke lokasi. Judi sabung ayam sangat meresahkan dan jelas melanggar hukum,” tegas Kapolsek Bulukumpa.
Meski begitu, persoalan serupa juga dikeluhkan warga Kecamatan Kajang. Mereka menilai praktik judi sabung ayam di wilayah Kajang seolah dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan serius dari pihak pemerintah maupun aparat kepolisian, khususnya Polsek Kajang.
“Kalau di Bulukumpa ada penggerebekan, di Kajang justru terkesan tidak ada perhatian. Padahal warga di sini juga resah,” keluh salah seorang warga Kajang yang minta namanya di rahasiakan.
Fenomena ini menambah sorotan publik terhadap penanganan aparat di tingkat wilayah. Warga mendesak agar aparat kepolisian dan pemerintah daerah tidak tebang pilih dalam menindak praktik perjudian yang jelas merugikan masyarakat.
Pewarta: Akbar