Digerebek Warga di Aceh Utara, Janda dan Pemuda Diamankan Saat Diduga Hendak Pesta Sabu

Aceh Utara – Warga Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, digegerkan dengan penggerebekan sebuah rumah pada Selasa dini hari (23/9/2025). Seorang janda berinisial In (27) bersama seorang pemuda TS (22) berhasil diamankan warga lantaran diduga hendak menggelar pesta sabu.

Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Matangkuli. Sementara itu, tiga pria lain berinisial R, I, dan P yang ikut dalam rencana pesta sabu tersebut berhasil melarikan diri dalam kegelapan saat penggerebekan berlangsung. Dari lokasi kejadian, warga juga menemukan satu paket kecil sabu beserta seperangkat alat hisap.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan In dan TS datang bersama tiga pria tersebut. “Mereka berencana mengisap sabu di rumah itu, namun belum sempat digunakan karena lebih dulu digerebek warga,” ungkapnya.

Fakta lain yang terungkap, perempuan berinisial In disebut sebagai wanita panggilan. Ia dijanjikan oleh TS untuk bermesraan dengan R, salah satu pria yang kabur, setelah pesta sabu berlangsung. Adapun rumah yang dijadikan lokasi kejadian merupakan kediaman nenek dari I, sedangkan P diketahui sebagai teman dekatnya.

Hasil pemeriksaan urine mengonfirmasi bahwa In dan TS positif mengonsumsi sabu. Saat ini keduanya telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara dan diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara tiga pria lainnya masih dalam pengejaran.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memberikan apresiasi atas langkah cepat masyarakat dalam penggerebekan tersebut. “Warga bersikap sigap namun tetap tertib tanpa melakukan kekerasan. Ini contoh positif sinergi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Bambang.

Polres Aceh Utara juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat berwenang.***@red.

Pos terkait