Pengamanan Gabungan TNI-Polri Amankan Persoalan Tanah Adat Kajang di Bulukumba

Beritabaru.com.Bulukumba, – Persoalan sengketa tanah adat Kajang yang dikuasai oleh PT London Sumatera (Lonsum) kembali memanas di Kabupaten Bulukumba. Ratusan masyarakat adat Kajang di Desa Tamatto, kecamatan Ujung Loe kembali menduduki tanah adat mereka, yang mereka klaim telah habis masa HGU-nya (Hak Guna Usaha) oleh PT Lonsum.

Tuntutan utama masyarakat adat Kajang adalah agar PT Lonsum segera angkat kaki dan meninggalkan tanah adat tersebut. Ruslan, yang akrab disapa Ollang, mewakili masyarakat adat Kajang, mengonfirmasi hal ini di lokasi pada Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 11:20 WITA.

“Kami menuntut PT Lonsum untuk segera angkat kaki dari tanah adat kami. HGU mereka sudah habis, dan tanah ini harus kembali kepada masyarakat adat Kajang,” ujar Ollang.

Aksi pendudukan tanah adat ini diikuti oleh ratusan warga yang memutuskan untuk bermalam di lokasi. Meski sudah dibongkar tenda yang didirikan oleh masyarakat Kajang oleh pihak keamanan PT Lonsum, masyarakat adat tidak melakukan perlawanan dan tetap bersikeras menduduki lahan tersebut.

Pengamanan gabungan dari TNI dan Polri turut disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi potensi bentrokan dan menjaga situasi tetap kondusif. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lapangan masih berlangsung aman dan terkendali meski ketegangan antara masyarakat adat dan pihak PT Lonsum masih terasa.

 

Pos terkait